Tomohon,RedaksiManado.com~Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Tomohon, mengadakan pelatihan manajeman pengelolaan koperasi/KUD bagi pengurus, pengawas dan pengelolaan koperasi, pada Selasa 20/10/2020.
Kegiatan dibuka langsung Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, S.E.Ak.C.A., mengatakan, Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan ini merupakan salah satu prinsip koperasi yang penting dalam meningkatkan kemampuan, memperluas wawasan pengurus, pengawas dan anggota koperasi/KUD; memperkuat solidaritas dalam mewujudkan tujuan koperasi.
"Melalui pelatihan ini diharapkan agar peserta mampu membuat perencanaan, menata dan melaksanakan, mengontrol atau mengendalikan organisasi, usaha maupun keuangan pada koperasi masingh-masing, sesuai fungsi manajemen dan aturan di dalam Undang-Undang nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian,"kata Eman dalam pelatihan yang dilaksanakan 20-22 Oktober 2020 di Aula Nawanua Merons Kelurahan Kinilow Satu.
Tambahnya, kita sementara dihadapkan dengan Pandemi Covid-19. Tantangan baru yang dihadapi oleh dunia perkoperasian, tidak hanya sekedar mengubah cara berbisnis dengan memanfaatkan perkembangan teknologi digital dan inovasi produk, tetapi juga menjadi momentum untuk menghadirkan visi baru di tengah perubahan sosial ekonomi yang sangat dinamis.
Hadir juga Plt. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Tomohon Drs. O. D. S. Mandagi, Narasumber Kepala Bidang Restrukturisasi dan Sumber Daya Manusia Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Sulawesi Utara. Para peserta pelatihan yaitu pengurus koperasi, pengawas koperasi dan pengelola koperasi yang ada di Kota Tomohon.**(Abd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar