Ketua KPU Tomohon Drs. Harryanto Lasut MAP, mengatakan dalam koordinasi ini berisi himbauan bagi paslon untuk memanfaatkan media kampanye daring dan medsos secara maksimal.
“Dari pantauan KPU, paslon kurang menggunakan momentum teknologi daring dan medsos. Penggunaan media teknologi dalam kampanye salah satu cara untuk dilakukan, mengingat setiap paslon wajib menerapkan protokol kesehatan, karena pandemi covid-19,” ujar Lasut.
Hadir dalam rakor, jajaran Komisioner KPU Tomohon beserta perutusan dari pasangan calon.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar