» » KPU Tomohon Sidang Etik Dua PPS

Tomohon,RedaksiManado.com~Dalam menghadapi Pilkada tahun 2020 ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon berkeinginan membuktikan netralitas terhadap terselenggaranya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 dengan sukses dan bermartabat.

Laporan masyarakat, oleh KPU langsung ditindak lanjuti, dengan menggelar Sidang Etik terhadap 2 orang personal Panitia Pemungutan Suara (PPS), masing – masing dari PPS Paslaten Dua Kecamatan Tomohon Timur dan PPS Kolongan Kecamatan Tomohon Tengah.

Komisioner KPU Tomohon Jacobus A Wowor SH, (21/10/2020), mengakui hal tersebut, menurutnya jika secara kelembagaan telah melakukan sidang etik terhadap dugaan pelanggaran dari personal PPS yang bersangkutan.

Ketua KPU Tomohon Drs Harryanto Lasut MAP, hadir pula dalam pelaksanan sidang etik tersebut.(Red)

EL 10/21/2020

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: