» » Bawaslu RI Kunker ke Tomohon

Tomohon,RedaksiManado.com~Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Bapak Abhan SH, MH. Di dampingi Ketua Bawaslu Sulut  Bapak Herwyn J.H Malonda beserta Anggota Bawaslu Sulut Lainnya melakukan kunjungan kerja di Bawaslu Kota Tomohon untuk memberikan penguatan sekaligus memberikan masukan kepada jajaran yang ada di kota Tomohon pada Sabtu 10 Oktober 2020.

Abhan dalam kesempatannya mengingatkan kepada anggota panwaslu kecamatan “jika ada temuan atau laporan dugaan terkait tindak pidana pemilu, maka sejak hari pertama dilakukan registrasi dikecamatan agar segera melakukan koordinasi dengan Bawaslu Kota agar diketahui dan bisa ditindaklanjuti bersama” ungkap abhan.

Kemudian dalam Perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 09 Desember 2020 mendatang ini harus memperhatikan usia dari 25 tahun sampai 45 tahun, kemudian selain usia, kualitas dan tidak hanya itu abhan juga mengatakan “setelah dilakukan perekrutan, jadi kewajiban Bawaslu Kabupaten / Kota sampai Panitia Pengawas Kecamatan untuk membekali/bimbingan yang cukup kepada setiap Pengawas TPS yang sudah terpilih” tegas abhan.

Selain itu juga abhan mengatakan dalam pelaksanaan pengawasaan tahapan dalam pemilihan pilkada ini agar selalu memperhatikan protokol kesehatan covid-19.(red)

EL 10/10/2020

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: