» » Bawaslu Minsel Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Kampamye Dimasa Pandemi Covid-19



Minsel, RedaksiManado.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Kampanye Dimasa Pandemi Covid-19 Pada Pemilihan Gubernur dan Bupati Tahun 2020.

Kegiatan ini dilaksanakan di Sutan Raja Hotel Amurang, Senin (05/20) siang.

Dalam Kesempatan ini Bawaslu menghadirkan Pimpinan KPU Minsel, Wakapolres Minsel, Kejari dan Asisiten Satu Pemkab Minsel untuk bersama-sama memberikan sosialisasi.

Sementara itu dalam pantauan media ini ketiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Minsel bersama perwakilan Partai pendukung juga hadir dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Minsel.

Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem dalam sambutannya mengatakan tujuan kegiatan ini dimaksudkan untuk memberi sosialisasi terkait prosedur yang harus dipatuhi oleh paslon khususnya dimasa pandemi.

" Bawaslu sebagai Pengawal regulasi sehingga apa yang diatur itu yang diawasi. Sehingga kalau ada giat yang dilaksanakan oleh Paslon dan sudah melanggar aturan  protokol covid 19 maka akan diberi teguran secara persuasif," ujar Keintjem

" Nah kalau teguran kami tidak diindahkan, nantinya akan diberikan surat peringatan pertama dan seterusnya kepada siapapun paslon yang melanggar aturan yang telah ditetapkan dan tentunya disepakati oleh Paslon tersebut," jelas Eva yang diketahui selalu giat memberikan sosialisasi baik secara langsung dan lewat media social.

Ia juga menghimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak melanggar aturan dan tetap menjaga netralitas selama pemilihan Gubernur,Bupati dan Wakil  Bupati sesuai UU nomor 5 tahun 2014, UU nomor 10 tahun 2016, PP 53 tahun 2010, PP 42 tahun 2004, dan Surat MenPANRB.  (Seventh)




Seventh 10/05/2020

Penulis: Seventh

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: