Tomohon,RedaksiManado.com~Ketua Bawaslu Kota Tomohon Deisy Soputan Spd M.Hum, membuka Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Tahapan Kampanye Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Walikota dan Wakil Walikota di Kota Tomohon Tahun 2020. Selasa 08 September 2020, di Rog’s Cafe.
Saat membuka kegiatan, Soputan menegaskan bahwa Panwaslu Kecamatan harus melakukan tugas pengawasan secara ketat dalam tahapan kampanye nanti. Dimana, keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) masih sering terjadi.
”Pergerakan ASN serta Money Politik harus terus dipantau karena masih rentan terjadi di masa kampanye. Pengawasan di masa kampanye harus dilaksanakan dengan baik,” jelas Soputan.
Sementara itu, Koordinator Divisi (kordiv) Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Steffen Linu SS MAP, menegaskan bahwa seluruh Panwascam harus mengetahui peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam proses pemilu.
Tampak hadir, Koordinator Sekretaris (korsek) Bawaslu Kota Tomohon Vernon Mamuaja S Sos dan Panwascam se-Kota Tomohon.**(Abd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar