MINSEL, RedaksiManado.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minsel sukses laksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih hasil Pemutakhiran tingkat Kabupaten untuk ditetapkan sebagai daftar pemilih sementara (DPS) yang bertempat di Hotel Sutan Raja Amurang pada Sabtu (12/9/2020)
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Minsel Rommy Sambuaga menyampaikan, “Tahapan demi tahapan bisa berjalan dengan baik, pelaksanaan tahapan rekapitulasi telah dilaksanakan baik tingkat Desa, Kelurahan maupun tingkat Kecamatan, dan saat ini berdasarkan PKPU kita berada pada tahapan Rekapitulasi tingkat Kabuoaten Minahasa Selatan,” Ucapnya
Lanjutnya, “Tentunya tahapan demi tahapan yang telah dilaksanakan tersebut, dilakukan secara masal oleh Tim yang ada sehingga kita bisa melaksanakan tahapan rekapitulasi selanjutnya. Kita akan melaksanakan rekapitulasi tingkat Kabupaten sampai pada penetapan DPS dan masih akan berlanjut pada tahapan selanjutnya kedepan sampai DPT,” katanya
Adapapum hasil Rekapitulasi DPS dengan jumlah Desa/Kelurahan sebanyak 177, Jumlah TPS 512, Jumlah Pemilih laki-laki 81.137, Pemilih 76.840 total pemilih, sebanyak 157.977
Dalam pelaksanaan Penandatanganan berita acara dan penyerahan hasil penetapan DPS oleh KPU Minsel kepada Bawaslu Minsel dan perwakilan Parpol. (Seventh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar