Tomohon,RedaksiManado.com~Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon hari ini Senin(14/9) memanggil tiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon . Ini terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat pendaftaran.
Steven Linu SS, Koordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tomohon
mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan dari para calon kepala daerah Kota Tomohon atas dugaan melanggar protokol kesehatan pada saat pendaftaran di kantor KPU Tomohon.
"Indikasi dugaan pelanggaran protokol kesehatan jelas terlihat saat pendaftaran lalu, Jadi unsur pelanggarannya yaitu terkait Protokoler kesehatan Covid-19, dimana saat itu ada kegiatan arak-arakan massa pendukung,"tutup Linu.*(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar