» » KPU Tomohon Gelar Rakor Pencalonan Pilkada 2020


Tomohon,RedaksiManado.com~Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Persyaratan Pencalonan dan Syarat Calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020, (18/8/2020) di Aula KPU Tomohon.

Tujuan dari kegiatan yang melibatkan partai politik ini untuk memberikan pemahaman atau penjelasan persyaratan yang harus dipenuhi seseorang jika ingin diajukan sebagai calon kepala daerah. Hal ini penting, karena jika persyaratannya telah diketahui oleh partai politik, KPU berharap tidak ada lagi partai politik yang mengusung calon yang justru tidak memenuhi syarat sebagaimana ketentuan yang diatur.

Rapat koordinasi dan sosialisasi itu, dipimpin langsung Komisioner KPU Kota Tomohon masing – masing Robby Golioth ST, Stenly Kowaas SP dan Jacobus Wowor SH, diikuti perwakilan partai politik di Kota Tomohon.**(Abd1208)

EL 8/19/2020

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: