» » KPU Tomohon Gelar Rakor dan Sosialisasi Syarat Pencalonan Walikota/Wakil Walikota

Tomohon,RedaksiManado.Com~Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mengelar Rapat Koordinasi serta Sosialisasi Pencalonan dan Syarat Calon dalam Pemilihan Walikota dan  Wakil Walikota  Tahun 2020 bertempat di aula KPU Tomohon, pada Rabu (5/8/2020)

Komisioner Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Tomohon, Stenly Kowaas SP mengatakan, kegiatan ini melibatkan para stakeholder dan jajaran Muspida yang ada di kota Tomohon.

"Dalam waktu dekat ini, KPU Kota Tomohon akan membuka
pendaftaran pasangan calon Wali/Wawali. Penting bagi KPU untuk memberikan sosialisasi kepada berbagai stakeholder dan masyarakat. Khususnya, syarat-syarat calon dan syarat pencalonan. Karena itu kami mengadakan Rakor dan sosialisasi secara intensif."

Diketahui Sosialisasi seperti ini harus dilakukan oleh penyelengara Pemilu, agar ketika masuk pada tahapan pendaftaran nanti berjalan dengan baik dan  tidak terjadi kesalahan yang membawa ke masalah hukum.**(Abd0208)

EL 8/05/2020

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: