» » KPU Tomohon Gelar Rakor Bersama Camat dan Lurah

Tomohon,RedaksiManado.com~Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama stakeholder terkait penyusunan daftar pemilih dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon pada 9 Desember tahun 2020.

Rapat Koordinasi bersama stackholder ini bertujuan untuk lebih jelasnya bagaimana tahapan sebelum menetapkan daftar pemilih sementara (DPS),"ujar Ketua KPU Kota Tomohon, Drs. Harryanto Lasut, MAP,kepada media ini pada Kamis 27/8.

“Tahapan proses pencoklitan telah selesai pada 13 Agustus yang lalu, oleh karena itu KPU sebagai penyelenggara Pemilu sedang melakukan pemutakhiran kembali daftar pemilih yang akan dirumuskan pada DPS, dan nantinya akan dilakukan uji publik oleh masyarakat,"jelasnya.

“Untuk itu, kehadiran Camat dan Lurah dalam rakor ini sangat penting. Pemerintah kecamatan sampai di kelurahan merupakan bagian dari stakeholder yang akan menyukseskan Pilkada, 9 Desember 2020 nanti,” ungkap Lasut.

Lasut menambahkan, " jika nantinya ada masyarakat yang tidak terdaftar di DPS bisa langsung melaporkan kepada petugas kami dilapangan, seperti PPS, PPK bahkan ke KPU.**(Abd2008)

EL 8/27/2020

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: