Tomohon,RedaksiManado.com~Sejumlah narasumber tampil sebagai pembicara pada hari kedua pelaksanaan kegiatan Rapat Kooordinasi dan Persyaratan Pencalonan dan Syarat Calon dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon, yang berlangsung di Aula kantor KPU, pada Kamis 18/8/2020.
Komisioner KPU Kota Tomohon Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Stenly Kowaas SP, memaparkan pengumuman Pasangan calon (Paslon) Pilwako Tomohon pada tanggal 4 – 6 September 2020.
“Untuk pengumuman Paslon dan dokumen berlangsung tanggal 4-6 September, Selanjutnya, akan dilakukan uji publik terhadap hasil pemeriksaan verifikasi. Setelah itu paslon ikut pemeriksaan kesehatan. Kami akan berkoordinasi dengan IDI dan BNN,” ujar Kowaas.
"Selesai penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan, lanjutnya, masuk pada tahapan perbaikan syarat calon dan pengmumuman perbaikan syarat calon dan pada 23 September dilakukan penetapan Paslon,”jelasnya.**(Abd2908)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar