Tomohon,RedaksiManado.com~Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Tahapan Pendaftaran Calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon bersama stakholders keamanan, pada 5/8/2020 di Aula KPU Tomohon.
Robby Golioth ST Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan mengatakan, pendaftaran pasangan calon dilakukan tanggal 4 – 6 September 2020 ini sangat penting dan krusial berkaitan dengan ketentuan persyaratan pencalonan maupun calon bersangkutan.
“Tanggal 4 dan 5, nantinya kami membuka pendaftaran dari jam 08.00 wita sampai 16.00 wita, sedangkan tanggal 6 Semtember 2020 membuka pendaftaran 08.00 wita sampai 24.00 wita,” imbuh Robby.
Lanjutnya, “Untuk berkas pencalonan wajib ditandatangani oleh pengurus partai tingkat pusat, setelah itu KPU akan melakukan pemeriksaan dokumen untuk verifikasi syarat pencalonan, serta syarat calon. Karena pengalaman pilkada 2015 silam, ada bakal calon datang mendaftar sudah limit waktu, karena menunggu tanda tangan atau SK dari DPP parpol pengusung,"ungkap Robby.
Hadir juga Ketua KPU Sulut DR Ardiles Mewoh MSi, Divisi Teknis KPU Sulut Yessy Momongan STh, Ketua KPU Tomohon Drs Harryanto Lasut MAP, serta jajaran Komisioner KPU.**(Abd1008)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar