» » Bawslu Tomohon Dapati Temuan Dalam Pelaksanaan Coklit


Tomohon,RedaksiManado.com~Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon, menemukan adanya  beberapa masalah pada Proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh penyelengara Pemilu yang telah berakhir pada 13 Agustus 2020 lalu.

Kordiv Pengawasan Bawaslu Tomohon, Irvan Dokal SH, mengatakan, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) kurang optimal dalam melakukan Coklit sepanjang tanggal 15 Juli – 13 Agustus 2020 dengan menggunakan Form Model A.KWK yang merupakan gabungan dari hasil sinkronisasi antara Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dan daftar pemilih tetap (DPT) pemilu terakhir.

"Beberapa temuan yang kami dapati adalah adanya data pemilih yang sudah dihapus pada Pemilu 2019 masih masuk dalam form A.KWK , ada pula temuan Pemilih yang sudah masuk DPT pada Pemilu 2019 namun tidak lagi terdata dalam Form A.KWK,” ungkap Dokal kepada sejumlah awak media, pada Selasa 18 Agustus 2020.

Lanjut Dokal, "Bawaslu Tomohon tidak mendapatkan akses untuk menggandakan,  bahkan sekedar melihat Form A.KWK yang digunakan oleh PPDP dalam pelaksanaan Coklit. Hal ini sangat mengherankan karena sebagai sesama Penyelenggara Pemilu Bawaslu tidak diberikan salinan Formulir A.KWK, padahal kepentingan Bawaslu adalah untuk melindungi hak pilih dan untuk memastikan data pemilih yang akan dipakai pada pemilihan kepala daerah 2020 betul-betul akurat,"ungkapnya.

"Mengantisipasi hal tersebut, Bawaslu Tomohon berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Pemerintah Kelurahan untuk memperoleh data antara lain data Pemilih Potensial yang sudah berumur 17 tahun atau sudah/pernah menikah atau pemilih baru dari pensiunan anggota TNI/Polri, penduduk yang telah meninggal maupun yang tidak memenuhi syarat lain seperti anggota TNI/Polri maupun sudah pindah domisili keluar Tomohon,"jelas Dokal.

Tambahnya, ”Dalam uji sampling terhadap pelaksanaan Coklit oleh PPDP,  ditemukan terdapat PPDP yang tidak melakukan coklit dari rumah ke rumah karena kami menemukan ada rumah yang tidak ditempeli stiker oleh PPDP ada juga PPDP yang  lalai melaksanakan protokol kesehatan, dan hal itu sudah ditindak lanjuti lewat rekomendasi dan saran perbaikan kepada PPDP,” tutup Dokal.**(Abd)

EL 8/18/2020

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: