» » Walikota Eman Catat Perkawinan 9 Pasangan Keluarga Baru

Tomohon,RedaksiManado.Com~Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak, CA melakukan Pencatatan Sipil pernikahan bagi 9 pasang Suami-Istri, bertempat di Terung Ne Kumaweng Wale Kabasaran Kota Tomohon, pada Selasa 7 Juli 2020.

Dalam prakatanya,Walikota Eman menegaskan hal-hal yang menjadi tujuan, persyaratan dan asas dari suatu perkawinan kepada para pasangan yang baru saja dicatat secara bergantian. 

Saat pelaksanaan pencatatan secara bergantian, masing-masing keluarga baru disaksikan orang tua atau saksi. Pencatatan sipil dilakukan sesuai protokol kesehatan guna mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19. Akte Nikah, KTP dan Kartu keluarga turut di serahkan Walikota kepada para keluarga baru. Para keluarga baru ini diberikan dokumen kependudukan yang baru karena status sosialnya telah berubah yakni sudah menikah dan berkeluarga.

Kesembilan pasangan yang dicatat dalam pencatatan sipil adalah :
-Andika Triano Rindengan dan Trifena Regina Meilanda Rumambi,
-Handrie Mecky Dengah dan Revoline Magdalena Supit,
-Jerico Jeheskiel Kilis dan Damayanti Marchela Missel Kaligis,
-Gabriel Isyan Junginger dan Octavena Younia Kuntag,
-Jristofel Najoan dan Melissa Tiffani Wenur,
-Leo Erwanda Hillep dan Febriany Satresia Hellen Pongoh,
-Vrayen Mioyo dan Cendy Virgina Lengkey,
-Veky Jemmi Kaunang dan Sheren Linata Abidin,
-Hiery Vando Amadeo dan Monika Wulandari Tobin.

Terima kasih dan apresiasi diucapkan para keluarga baru ini kepada Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak.CA bersama Pemerintah Kota Tonohon yang telah melakukan pencatatan sipil pernikahan sekaligus mengerahkan Akte Nikah, KTP dan Kartu Keluarga Baru.**(Abd2906)

EL 7/08/2020

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: