» » Sambut New Normal, MEP: Patuhi Protokol Kesehatan Untuk Kebaikan Kita Sendiri

Minsel, RedaksiManado.com
- Indonesia termasuk juga Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mulai bersiap menyambut fase new normal di tengah Pandemi virus Corona yang terus menginfeksi jutaan orang di dunia.

Pemerintah telah menginstruksikan agar fase kenormalan baru ini dapat dipersiapkan dengan baik dan disosialisasikan secara besar-besaran.

Ketua Komisi Pelayanan Remaja Sinode (KPRS) Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) dr. Michaela Elsiana Paruntu MARS saat dihubungi (red) wartawan RedaksiManado pada Selasa (28/7/2020) mengatakan banyak cara untuk berbuat baik di tengah Pandemi virus Corona atau Covid-19.

Dirinya yang juga adalah salah seorang anggota Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM mengatakan, salah satu yang bisa dilakukan masyarakat untuk berbuat baik antarsesama adalah dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang sudah ditentukan.

"Cara terbaik untuk kita bisa berbuat baik kepada orang lain adalah dengan mematuhi protokol Kesehatan yang ada," kata dokter S2 lulusan Universitas Indonesia, yang mengerti penanganan Covid-19.

"Karena cara-cara yang disarankan dalam protokol Kesehatan tersebut adalah cara-cara yang didasarkan kepada ilmu pengetahuan yang bisa dipertanggungjawabkan," sambung Micha Paruntu (sapaan akrabnya).

Menurut Micha (yang adalah juga Ketua PMI Minsel), mematuhi protokol Kesehatan sama dengan berbuat baik pada diri sendiri dan orang lain.

Sehingga, ia mengimbau seluruh masyarakat Minsel baik warga GMIM, warga Gereja dan pemeluk agama lainnya agar dalam menyongsong new normal, dimana akan segera beribadah untuk terus mematuhi protokol Kesehatan yang ada.

"Karena dengan itu semoga kita dan orang lain akan dapat terhindar dari bahaya yang kita takutkan," ungkapnya.

Dirinya pun menghimbau agar Gereja dan rumah ibadah lainnya yang ada di Minsel yang akan melakukan kegiatan keagamaan, sebaiknya menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol Kesehatan di area rumah ibadah.

"Lakukan pembersihan dan desinfeksi secara berkala di area rumah ibadah. Batasi jumlah pintu/jalur keluar masuk rumah ibadah guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan," terang Micha.

"Sediakan fasilitas cuci tangan/sabun/hand sanitizer di pintu masuk dan pintu keluar rumah ibadah. Sediakan alat pengecekan suhu di pintu masuk. Terapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus di lantai/kursi, minimal jarak 1 meter dan atur jumlah pengguna rumah ibadah," pungkasnya.

Tak lupa dirinya mengingatkan agar himbauan penerapan protokol Kesehatan dipasang di area rumah ibadah pada tempat-tempat yang mudah terlihat.

(*/Sevennth)

Seventh 7/28/2020

Penulis: Seventh

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: