» » Pemkot Tomohon Gelar Rapat, Bahas Penerapan PMR Covid-19

Tomohon,RedaksiManado.Com~Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak, CA dari Ruang Kerja di Rumah Kediaman memimpin rapat melalui Video Conference yang membahas Pemutusan Mata Rantai Penyebaran Covid-19 di Kota Tomohon.

Rapat yang dilaksanakan, Senin (13/07/20) ini menampilkan pembicara pada yakni Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold V. Lolowang, MSc dan dr. Hariyanto dari RS Bethesda.

Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman,SE.Ak.CA mengatakan saat ini telah terjadi tingkat penularan yang sangat tinggi hingga Kota Tomohon masuk dalam zona merah, hal ini tentu harus diwaspadai.

“Oleh karena itu Pemerintah mengambil langkah-langkah tegas dan bijak dalam rencana memutus mata rantai Covid-19 karena virus ini belum ada vaksinnya. Jangan hanya lurah saja yang bergerak tetapi sampai dengan pejabat eselon dua harus proaktif, ini tentu memerlukan tindakan yang dilakukan bersama,"ujarnya.

“Untuk itu di minggu yang berjalan ini kita akan melakukan aksi, dan tentunya recana aksi harus ada protap yang resmi dan konkrit agar dari Kelurahan, Kecamatan dan pemerintah Kota Tomohon satu arahan atau satu suara dalam Percepatan dan Penanganan Covid 19 ini. Aksi yang akan segera kita laksanakan diantaranya Pasar akan dibersihkan dan di semprot desinfektan,” terangnya.

Walikota berharap di bulan Agustus akan terjadi penurunan kasus penularan Covid 19, perlu di ingat bahwa ini bukan Lockdown tapi tatanan kebiasaan baru. “Semoga langkah-langkah ini akan berhasil untuk kita memutus mata rantai Covid 19 di Kota Tomohon,” tandasnya.

Yang disetujui dalam rapat yakni pelaksanaan PMR belum akan diterapkan pada minggu ini, karena masih ada tahapan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat. Begitu juga dengan pelaksanaan kegiatan di Pasar Wilken yang dalam beberapa hari ini akan disterilisasi atau disemprot disinfektan.

“Masyarakat diharapkan selalu berdoa,tetap waspada, hindari keramaian, pakai masker, jaga kebersihan, konsumsi makanan & minuman bergizi untuk kekebalan tubuh,” tandasnya.

Oleh karena itu Pemerintah Kota Tomohon bersama unsur terkait berencana untuk melaksanakan PMR Covid-19, agar kekawatiran melonjaknya jumlah yang positif tidak akan terjadi dan membahayakan bagi keselamatan rakyat.

“Tujuan pelaksanaan rapat ini yakni memberikan informasi kepada masyarakat umum dan para peserta rapat tentang rencana Pemutusan Mata Rantai (PMR) Covid-19 yang kegiatannya akan disosialisasikan dulu kepada masyarakat untuk selanjutnya akan disampaikan waktu pelaksanaannya,” pungkasnya.**(Abd3706)

EL 7/13/2020

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: