Tomohon,RedaksiManado.Com~Pemerintah Kota Tomohon dalam upaya mendorong partisipasi masyarakat dalam hal penyusunan kebijakan daerah serta keterkaitan dengan penganggaran di daerah, menggelar Konsultasi Publik Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2021 bertempat di Command Center pada Senin 6 Juli 2020.
Dalam sambutan Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak.CA yang di bacakan oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir.Harold V.Lolowang, MSc mengatakan salah satu hal yang diamanatkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pada pasal 354 adalah mendorong partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Konsultasi publik merupakan Penyusunan KUA PPAS berpedoman pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tomohon tahun 2021 yang telah ditetapkan sebelumnya. Selanjutnya dokumen tersebut diajukan ke DPRD untuk dibahas bersama dan memperoleh persetujuan bersama dan pada akhirnya menghasilkan APBD Kota Tomohon tahun 2021," kata Lolowang.
Isu strategis terkait pembangunan Kota Tomohon tahun 2021 yakni penguatan ketahanan ekonomi dan daya saing pasca pandemi Covid-19, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan sosial, pengembangan pariwisata, peningkatan dan pengembangan infrastruktur, pengoptimalan ketersediaan sumber daya alam dan peningkatan pelayanan publik akan menjadi acuan dalam pengambilan arah kebijakan daerah dan yang lainnya.
Seperti diketahui tema pembangunan daerah Kota Tomohon tahun 2021 adalah 'mempercepat pemulihan pertumbuhan ekonomi dan pariwisata melalui penguatan SDM, peningkatan layanan dan infrastruktur". Hal tersebut menggambarkan secara umum apa yang menjadi fokus Pemerintah Kota Tomohon di tahun 2020.
Dalam kesempatan ini, Walikota sangat mengapresiasi masyarakat yang turut ambil bagian serta memberikan masukan dalam konsultasi publik ini, karena Kota Tomohon bukan hanya milik pemerintah tapi seluruh masyarakat Kota Tomohon. sehingga pembangunan daerah yang kita cintai ini menjadi tanggung jawab bersama. Walikota berharap masyarakat bukan hanya menjadi objek tapi sekaligus juga menjadi subjek dalam pembangunan Kota Tomohon. Walikota juga berharap keterlibatan dari bapak / ibu stakeholder yang hadir untuk memberikan masukan saran sebagai bentuk kontribusi partisipasi masyarakat dalam penyusunan KUA-PPAS.
Kegiatan ini diikuti Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak.CA bersama Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan, Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy J Sundah, SE bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon serta tokoh-tokoh masyarakat. Pemateri dalam konsultasi publik ini yakni Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Utara Ir. Jenny Karouw, Msi.**(Abd2606)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar