Tomohon,RedaksiManado.Com~Jelang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020, masyarakat disarankan untuk mengecek apakah dirinya sudah terdaftar menjadi pemilih atau belum.
Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon, mengajak kepada seluruh masyarakat yang telah memiliki hak pilih agar mengecek apakah telah terdaftar atau belum sebagai pemilih, dengan langsung mengecek melalui Website CEK DATA PEMILIH PEMILIH(www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id)
Selain lewat website, bisa juga melalui HOTLINE CEK DATA PEMILIH, menghubungi di nomor 0811-4330-0700 (bebas pulsa). KPU Tomohon juga mengajak kepada masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan Pilkada yang akan berlangsung pada Desember 2020 nanti.**(Abd2907)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar