TOMOHON, RMC – Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Jerry Sundah, SE serta Sekretaris DPRD Kota Tomohon F.F. Lantang, S.STP mengikuti kegiatan Konsultasi Publik Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2021 yang bertempat di ruang rapat kantor DPRD Tomohon dan dilaksanakan melalui video converence, Senin (06/7/20).
Pada kesempatan tersebut usai pertemuan, Ketua DPRD mengatakan bahwa konsultasi publik merupakan salah satu bentuk upaya Pemerintah Kota Tomohon dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam hal penyusunan kebijakan daerah serta keterkaitan dengan penganggaran di daerah.
” Selanjutnya dokumen tersebut diajukan ke DPRD untuk dibahas bersama dan memperoleh persetujuan bersama dan pada akhirnya menghasilkan APBD Kota Tomohon tahun 2021,” terang Sundah
Turut mengikuti dalam video converence kegiatan ini Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak.CA bersama Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan, selaku pemateri Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Utara Ir. Jenny Karouw, Msi, jajaran Pemerintah Kota Tomohon serta tokoh-tokoh masyarakat. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar