Minsel, RedaksiManado.com-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan(Minsel) melaksanakan Rapat Pleno Terbuka membahas mengenai Rekapitulasi Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun 2020 Di Tingkat Kabupaten. Senin (20/07/2020).Pelaksanaan rapat ini dilaksanakan di Gedung Century Kelurahan Buyungon Kecamatan Amurang.
Dalam rapat ini Romy Sambuaga selaku ketua KPU kabupaten Minahasa Selatan menyampaikan kepada jajaran yang hadir dalam rapat ini, mengenai jadwal kegiatan yang akan dilakukan pihak KPU untuk beberapa waktu kedepan.
Sesuai dengan penyerahan syarat dukungan itu sangat sesuai dengan PKPU 5 Tahun 2020, dan tanggal 25 sampai 27 Juli ialah penyerahan syarat dukungan.
Pengecekan dukungan akan di laksanakan tanggal 25 sampai 28 Juli, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi administrasi tanggal 27 sampai 4 Agustus.
“Untuk penyampaian syarat dukungan hasil perbaikan kepada PPS di lakukan pada tanggal 8 Agustus sampai 10 Agustus.” Ungkap Sambuaga
Lanjut dia,”Verifikasi faktual perbaikan di tingkat desa dan kelurahan akan dilaksanakan pada tanggal 8 Agustus sampai 16 Agustus nanti,” tambahnya
Ketua KPU juga sangat berharap agar kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan tanpa kendala.(*/palembatas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar