» » Djemmy Sundah Pimpin Paripurna DPRD Pendapat Akhir Fraksi & Laporan Banggar

TOMOHON RMC - Ketua DPRD Tomohon Djemmy J. Sundah, SE memimpin Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Penyampaian Pendapat Akhir  Fraksi – Fraksi dan Laporan Badan Anggaran Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  Tahun Anggaran 2019 Kota Tomohon didampingi Wakil Ketua Caroll J.A Senduk, SH dan Wakil Ketua Erens D. Kereh, AMKL dan Sekretaris DPRD Tomohon F.F Lantang, S.STP yang di gelar melalui video converence dilaksanakan di ruang sidang DPRD Kota Tomohon, 20/7/2020.

Ketua DPRD saat memimpin rapat memberi  kesempatan ketiga fraksi untuk membacakan pendapat akhir.  Dalam pendapat akhir Fraksi - Fraksi, semua Fraksi di DPRD Kota Tomohon masing-masing Fraksi Golkar dibacakan oleh Christo B. Eman, SE , Fraksi PDI Perjuangan dibacakan oleh Noldie Lengkong , serta Fraksi Restorasi Nurani bacakan oleh Stanly R. Wuwung, ST menerima dan menyetujui Ranperda dimaksud untuk di jadikan Peraturan Daerah.


Turut hadir dalam paripurna ini, Sekretaris Daaerah H.V. Lolowang, M.Sc dan jajaran,  dan melalui Virtual Video converence para anggota DPRD, unsur  Forkopimda Tomohon Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, Dandim 1302 Minahasa Letnan Kolonel Inf Slamet Raharjo S.Sos, M.Si **(Red)

Redaksi Manado 2017 7/20/2020

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: