» » Dinas Perkim Segera Bangun Jaringan Air Bersih di Kelurahan Kinilow dan Kinilow Satu

Tomohon,RedaksiManado.Com~Air merupakan kebutuhan dasar rakyat yang harus dipenuhi oleh Negara. Dalam rangka melayani kebutuhan masyarakat tersebut, Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Perumahan rakyat dan Kawasan Permukiman daerah Kota Tomohon terus berupaya keras mewujudkan 100 persen akses air minum aman dan dapat dinikmati seluruh masyarakat dengan membangun jaringan air bersih. 

"Hal ini dilakukan sebagai upaya membantu PDAM untuk mengatasi kekurangan distribusi bagi sebagian masyarakat yang belum terjangkau dengan jaringan PDAM,"ujar Hengky Supit, kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Daerah Kota Tomohon. 

Supit menuturkan, "Untuk mempercepat penanganan dan pencegahan kawasan permukiman kumuh di kota Tomohon, Kelurahan Kinilow dan Kinilow Satu dipilih karena kedua kelurahan ini merupakan kelurahan yang berpotensi terjadinya kawasan permukiman kumuh, dimana pemenuhan akan air bersih merupakan salah satu dari indikator dalam pengukuran kawasan permukiman kumuh," 

Lanjutnya, "Target pembuatan jaringan air bersih ini, sesuai dengan RPJMD Kota Tomohon Tahun 2016-2021 dan Sustainable Development Goals (SDGs) tahun 2030. Selain itu maksud dan tujuan dari pembangunan jaringan air bersih ini untuk melaksanakan Program 100-0-100. Program ini merupakan sebuah program menuju pemenuhan target tiga sektor antara lain pemenuhan 100 persen akses layak air minum, pengurangan kawasan kumuh menjadi 0 persen, dan pemenuhan 100 persen akses sanitasi layak." 

Pelaksanaan Pembangunan Jaringan distribusi air bersih ini ditargetkan akan selesai pada Bulan Agustus 2020, dan akan melengkapi jaringan yang sudah terbangun serta meningkatkan kapasitas debit air yang sudah ada, sehingga meningkatkan jangkauan pelayanan kepada masyarakat. 

Supit menambahkan, "Pembiayaan jaringan air bersih ini dilaksanakan bersumber dari APBD Kota Tomohon tahun 2020 yang dialokasikan di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman daerah Kota Tomohon dari Program Lingkungan Sehat Perumahan dengan kegiatan Penanganan Kawasan Kumuh dengan anggaran Rp.150 Juta,"pungkasnya.**(Abd1807)

EL 7/28/2020

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: