Bertemu Jaclyn Koloay,Kadispora Minsel dan Tim BOS Pertanyakan Maksud Cuitan di Medsos
Minsel, RedaksiManado.com -- Terkait Cuitan Anggota Dewan Jaclyn Koloay di Facebook yang mempertanyakan adanya masalah Dinas Pendidikan meminta 10 persen dari Dana BOS ke setiap sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan serta Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Fietber Raco dan Tim Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Minsel langsung mengambil langkah dengan bertemu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minsel Jaclyn Koloay.
Pertemuan ini dilakukan di ruangan Fraksi Primanas DPRD Minsel, pada Senin (6/7/2020) siang tadi.
Saat ditanya Kadispora Minsel, Angdew Jaclyn Koloay mengaku bahwa informasi ini didapatnya dari seorang Guru honorer.
"Pertemuan terjadi tanggal 24 Juni usai saya mengantarkan bantuan ikan di Desa Raanan Lama. Ada Guru honorer yang datang ke rumah mengeluh tidak terima gaji karena Kepsek bilang ada pemotongan dana BOS," tukas Koloay.
Dijelaskannya, dari keterangan Guru tersebut pemotongan diperuntukkan buat penanganan Covid-19, kalau tidak dikasih maka rekom untuk pencairan tidak akan diberikan. Permintaan dana tersebut katanya telah dilakukan disaat rapat beberapa waktu lalu.
"Kalo kita bicara Hoax, bicara 'ngarang' jangan bilang Hoax, ngarang mo cari kesalahan kita tidak akan melayani Bapak/Ibu datang di tempat ini. Kita tidak tahu kalau untuk pencairan dana harus minta rekon BOS," terang Koloay.
"Kalau masalah itu, kalau mau bilang kita Hoax, kita tidak suka Hoax dan kita tidak suka membangun opini. Setiap kita punya postingan itu selalu untuk meng'counter' orang punya postingan atau orang punya berita," katanya.
Saat ditanya oleh Kadis Dikpora Minsel Guru tersebut mengajar di sekolah mana? Koloay hanya mengatakan di salah satu SD di Amurang namun dirinya tidak ingin memberitahukan tepatnya di sekolah mana.
"Ada baiknya diberi tahu, saat ini yang penting siapa yang benar dan siapa yang salah. Jadi saya merasa ada 2 hal yang bisa menjadi penyebabnya, Guru yang salah mendengar ataukah Kepala Sekolah yang salah menyampaikan," beber Kadis Raco.
"Dalam hal ini, sebenarnya anggota Dewan bisa ke Kantor untuk langsung menanyakan. Kenapa LSM datang bertanya kami terima, sedangkan anggota Dewan harus kami tolak? Demi Pendidikan dan kebenaran yang ada di Kabupaten Minsel, bolehlah kita berdiskusi," ujarnya.
Dikesempatan ini pula, Kadis Dikpora Minsel bahkan menjelaskan terkait mekanisme pencairan dan pemanfaatan serta adanya pergeseran dana BOS kepada anggota Dewan Jaclyn Koloay. (**/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar