» » Bripka Remon Palembatas Tegur Wanita yang Minta Ijin Chalenge Tik Tok di Lampu Merah


RedaksiManado.com --Akhir -akhir ini dunia jagad maya Indonesia dihebohkan dengan aksi Chalenge joged di Lampu Merah dengan menggunakan aplikasi Tik Tok oleh sekelompok anak remaja bahkan orang dewasa ikut terbius dengan Chalenge ini.

Tak ayal aksi ini juga turut menantang Penikmat Chalenge di Kota Tinutuan Sulawesi Utara untuk berjoged di lampu merah.

Namun Pihak Kepolisian tidak tinggal diam, pasalnya aksi ini dianggap berbahaya dan dapat mengganggu pengguna jalan.

Seperti yang terjadi kemarin siang, Selasa 15 Juli 2020, ada beberapa wanita datang memohon ijin kepada salahsatu Anggota Sat Lantas Polresta Manado yang sedang bertugas di pusat Kota Manado, untuk melakukan chalenge ini.

Bukannya mendapat ijin, Bripka Remon Palembatas langsung memberi teguran secara humanis melarang aksi ini dilakukan ditengah padatnya lalulintas Kota Manado.

" Jadi mereka datang minta ijin untuk lakukan Chalenge di area Lampu Merah, namun kami tidak mengijinkan karena ini berbahaya bagi mereka dan dapat mengganggu pengguna jalan lainnya," Ujar Remon kepada media ini.

Walaupun aksi itu dilakukan disaat posisi lampu merah namun tetap saja Kata Remon Palembatas  itu sangat berbahaya

"  Dihimbau lagi kepada masyarakat agar mentaati aturan, jangan demi konten membahayakan nyawa sendiri, bukan mendapat pujian malahan akan mendapat bullyan dari warga. Buatlah konten ditempat yang aman," Himbau Palembatas  (Maikel)

Seventh 7/15/2020

Penulis: Seventh

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: