» » Belum Memenuhi Syarat Dukungan, Pelealu-Sukirno Masih Diberi Kesempatan

Tomohon,RedaksiManado.Com~Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Tahun 2020, di Aula KPU pada Senin 20/7/2020.

Dalam rapat pleno tersebut terungkap bahwa hasil Verifikasi Faktual (VerFak) jumlah Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Perseorangan Robert Pelealu-Fransiskus Soekirno (RoSe) hanya 4.755 dukungan atau masih kurang 4.684 suara dukungan dari 7.097 dukungan yang wajib dipenuhi.

""Hasil ini sudah sesuai pleno yang ditetapkan tadi, bahwa yang memenuhi syarat baru 4.755 dari 7.097dukungan, sehingga masih kekurangan 2.342 dukungan," ujar Ketua KPU Tomohon Harianto Lasut.

Sementara itu Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon Robby Golioth ST, menambahkan, sesuai UU Nomor 16/2016, jika Bapaslon Perseorangan masih kekurangan syarat dukungan, maka harus dilengkapi dua kali lipat syarat dukungan yang masih kurang.

"Paslon RoSe masih diberi kesempatan untuk memasukkan dukungan dari tanggal 25 hingga 27 Juli 2020. Setelah dimasukkan, masih akan dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Verfak hanya tujuh hari dan dikumpul oleh LO di suatu lokasi atau ke PPS,’’tutup Golioth.

Diketahui untuk Verifikasi Faktual yang akan dilaksanakan nanti, KPU mengharuskan LO untuk mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19 dengan menyiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer. Untuk yang diverifikasi harus menggunakan masker dan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat lainnya.**(Abd0507)

EL 7/20/2020

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: