» » Walikota JFE Ikuti Kegiatan APEKSI Melalui VidCon

Tomohon,RedaksiManado.Com~Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) dan Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PUSAD) Yayasan Wakaf Paramadina, menggelar kegiatan pada Senin 15 Juni 2020 melalui Video Conference (VidCon) yang diikuti Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak.CA (JFE) dari ruang kerja Kediaman Walikota.

Walikota JFE mengatakan, Pemerintah Kota Tomohon berharap dukungan dari tokoh-tokoh agama yang ada untuk mensosialisasikan himbauan-himbauan pemerintah terkait covid-19, maupun upaya-upaya yang dilakukan pemerintah dalam menghadapi covid-19 ini.

"Tokoh-tokoh agama maupun lembaga-lembaga agama memiliki kedudukan yang strategis di tengah-tengah masyarakat,"ujar Eman yang didampingi Kaban Kesbangpol Ronni Lumowa, S.Sos M.Si, Kepala Bagian Protokol & Komunikasi Pimpinan Christo P. Kalumata, S.STP, Kabag Pemerintahan Jureyke I Pitoy SH, MSi.

Kegiatan APEKSI kali ini mengusung tema “Memperkuat Kerukunan dan Solidaritas di Tengah COVID-19” dan menjadi latar belakang kegiatan ini adalah
Pandemi Corona yang dihadapi sekarang, karena merupakan tantangan berat bagi siapa saja, termasuk pemerintah pusat, para pemimpin daerah, dan pemimpin agama.

Tantangan itu amat terasa di tingkat akar rumput ketika Virus Corona tidak hanya mengancam kesehatan publik, tetapi juga mengancam ekonomi dan kerukunan masyarakat. Jika ancaman ekonomi dan kerukunan ini tidak diantisipasi, keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di daerah maupun pusat bisa terganggu.

Karena itu, pemerintah pusat dan daerah beserta pemimpin agama harus bekerjasama memperkuat kerukunan dan solidaritas di tengah Covid-19. Pemerintah pusat melalui Kementrian Agama dan Kementrian Dalam Negeri telah menerbitkan kebijakan menjadikan kerukunan sebagai bagian dari kerangka kebijakan memerangi Covid-19 di daerah.

Diketahui pada 16 April 2020, Kementrian Agama mengeluarkan Surat Nomor B-2234/SJ/B.VII.1/BA.02/04/2020 tentang permohonan keikutsertaan Forum Kerukunan Umat Beragam (FKUB) dalam penanganan Covid-19. Surat tersebut disampaikan kepada Gubernur, Walikota dan Bupati untuk mengantisipasi dampak spiritual keagamaan Covid-19 di daerah.

Kebijakan tersebut diperkuat oleh Kementrian Dalam Negeri melalui Surat Edaran (SE) Nomor 450/3006/SJ tentang Pembentukan dan Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama April 2020. Melalui Surat Edaran ini, Kemendagri menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah dan FKUB untuk bekerjasama dalam rangka meningkatkan kesetiakawanan dan solidaritas mayarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Upaya melibatkan FKUB di dalam kerja pemerintahan daerah untuk menangani Covid-19 merupakan langkah strategis. Hal ini setidaknya karena tiga alasan:
(1) FKUB adalah organisasi antar umat beragama yang dibentuk berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 tahun 2006 (PBM 2006) tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukukan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, Dan Pendirian Rumah Ibadat.

(2) FKUB memiliki modal sosial-keagamaan dan jaringan hingga akar rumput yang bisa memperkuat solidaritas bagi warga yang terkena dampak Covid-19.

(3) Pentingnya pemimpin agama sebagai mitra pemerintah dalam memerangi pandemi Covid-19 dan dalam kehidupan “normal baru”.

Kegiatan ini bertujuan untuk :
1. Sosialisasi kebijakan Kemendagri dan Kemenag terkait penanganan Covid-19 untuk pemerintahan kota, pengurus FKUB, dan pihak terkait;
2. Mendiskusikan hambatan dan tantangan kehidupan kerukunan umat beragama
dalam masa pandemi Covid-19 di daerah dan langkah-langkah yang perlu dilakukan
3. Memperkuat kerjasama pemerintahan kota dan FKUB dalam rangka meningkatkan
kerukunan dan solidaritas di tengah Covid-19.

Narasumber, dalam kegiatan kali ini, Menteri Dalam Negeri Bapak Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian., M.A., Ph.D., Menteri Agama Bapak Jenderal TNI (Purn) Bapak Fachrul Razi, S.IP., S.H., M.H., Walikota Singkawang, Walikota Bogor, Ketua FKUB Kota Kupang, Ketua FKUB Kota Depok.**(Abd3905)

EL 6/15/2020

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: