» » » Wagub Kandouw Jelaskan LKPJ 2019 Dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut,

SULUT, RMC - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey yang diwakili Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Sulut dalam rangka penjelasan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran (TA) 2019 di Gedung DPRD Sulut, Senin (15/6/2020).

Dalam rapat paripurna yang digelar dengan protokol covid-19, nampak hadir Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, Sekdaprov Edwin Silangen dan para pejabat di lingkup Pemprov Sulut.

Pada kesempatan itu, Wagub Kandouw saat membacakan sambutan Gubernur Sulut, mengapresiasi kerja keras jajaran Pemprov Sulut bersama DPRD Sulut dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, dimana dalam beberapa tahun terakhir ini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sulut secara berturut-turut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Sebagai salah satu indikator keberhasilan dari proses pembangunan, maka saya mengajak segenap stakeholder pembangunan di daerah ini untuk terus bekerja bersama, bersinergi, serta berada dalam satu tekad dan komitmen, sehingga Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mampu meraih opini WTP dalam pelaksanaan dan pengelolaan APBD pada tahun anggaran-tahun anggaran kedepan,” kata Kandouw.

Menariknya, terkait pelaksanaan APBD TA 2019, Kandouw menerangkan bahwa Pemprov Sulut berhasil merealisasikan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.1.286.069.364.575, atau 100,46% dari target yang ditetapkan sebesar Rp.1.280.215.768.899,-

Adapun pendapatan yang melebihi target, yakni : Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dan Pajak Air Permukaan.

Menurut Kandouw, komponen APBD TA 2019 sangat signifikan memacu gerak organisasi Pemprov Sulut melalui berbagai kebijakan dan program kerja yang telah dilakukan sepanjang TA 2019, sehingga turut memberikan sumbangsih pada percepatan gerak pembangunan daerah.

Lanjut Kandouw, prioritas anggaran 2019, diarahkan Pemprov Sulut pada penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, pembangunan pendidikan, pembangunan kesehatan (pembangunan RS); revolusi mental dan reformasi birokrasi, infrastruktur dan pengembangan wilayah, kedaulatan pangan , ketenteraman dan ketertiban masyarakat serta kesuksesan Pemilu Presiden dan Legislatif, peningkatan daya saing investasi, pembangunan pariwisata dan pengelolaan bencana dan mitigasi.

“Kesemuanya itu tentunya dilaksanakan dalam landasan tertib administrasi dan disiplin anggaran dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan anggaran. Pengawasan dan pemeriksaan oleh aparat pengawas pun telah dilaksanakan, untuk melengkapi proses manajemen pengelolaan keuangan,” ungkap Kandouw.

Kendati demikian, Wagub Kandouw mengakui bahwa APBD Sulut TA 2019, belum sepenuhnya mampu mengakomodir seluruh aspirasi masyarakat Sulawesi Utara, karena diperhadapkan dengan kondisi keterbatasan anggaran.

Karena itu, Kandouw mengajak segenap komponen pembangunan di Sulut teristimewa jajaran DPRD Sulut untuk terus bekerja bersama, memberi masukan dan bersinergi dengan Pemprov Sulut dalam menata dan mengelola keuangan daerah di tahun-tahun mendatang, agar semakin bermuara pada kepentingan rakyat, dengan dipandu oleh visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD.  *(Red)

Redaksi Manado 2017 , 6/15/2020

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: