» » Totosik Tangkap LP, Residivis yang Kembali Buat Keributan

Tomohon,RedaksiManado.Com~Polres Tomohon melalui Unit Reaksi Cepat Totosik kembali mengamankan LP/Livan pria pelaku keributan di Kelurahan Matani Tiga Kecamatan Tomohon Tengah pada Selasa 16/6/2020.

Livan, warga Matani Dua,diamankan setelah tim totosik mendapatkan laporan bahwa ia (pelaku) sedang membuat keributan di jln.jaksa kelurahan Matani Tiga. Dengan cepat Tim langsung menuju tkp namun pelaku tak ditempat.

"Iya benar, saat kami ke tkp pelaku tidak berada di tempat, dan setelah melakukan penyisiran dan mendapat informasi kami langsung mengamankannya sekitar pukul 23.30 wita di rumah salah satu warga Matani Dua tanpa perlawanan," ujar Watung.

lanjutnya," Livan yang merupakan seoarang residivis,  awalnya melakukan keributan dengan  membunyikan knalpot racing sambil berteriak-teriak (bakuku) di depan Toko Sari Madu, selanjutnya pada saat melewati Mess Kejaksaan Negeri Tomohon di Jln. Tololiu Kel. Matani Tiga pelaku kembali melakukan keributan dengan membunyikan knalpot racing sambil berteriak-teriak (bakuku),"

"Salah satu Jaksa yang melihat pelaku keributan kemudian menegurnya. Pelaku yang merasa tidak terima ditegur, memutar balik kendaraan. Saat sampai di depan Mess Kejaksaan Negeri Tomohon, pelaku menendang pagar Mess lalu melompati pagar Mess dan selanjutnya menghampiri sembari mendorong-dorong Jaksa tersebut. Karena tidak diladeni, pelaku kemudian meninggalkan lokasi dengan menggunakan motor tersebut,"pungkasnya.

Kapolres melalui Paur Humas Polres, Aiptu Johny Rumagit didampingi Katim URC Totosik Polres Tomohon, Bripka Yanny Watung Sdb, membenarkan kejadian tersebut, Saat ini pelaku bersama kendaraan yang digunakan telah diamankan oleh URC Totosik ke Mapolsek Tomohon Tengah.**(Abd)

EL 6/17/2020

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: