Minsel, RedaksiManado.com -- Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan Rapat dengan staf pendamping dalam rangka membahas administrasi terkait kesiapan Reses.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD Kab. Minsel Joins F. Langkun.Sejumlah pokok pembahasan agenda reses telah rangkum dalam rapat ini.
Sekwan Minsel saat di mintai keterangan terkait rapat dengan staf DPRD mengatakan," Dalam Rapat ini saya mengingatkan kepada staf pendamping, agar administrasi kegiatan dalam melaksanakan Reses bisa dilaksanakan dengan baik sesuai ketentuan peraturan perundang undangan yg berlaku," Ujar Langkun ,Rabu 17 juni 2020.
" Terpenting dalam Rapat ini diingatkan kepada semua staf harus Mengikuti protokol kesehatan dalam penanganan covid-19. Sesuai surat Edaran Bupati Minsel Christiany E. Paruntu. Sekaligus Berkoordinasi dgn pemerintah setempat dalam pelaksanaan Reses," Tambahnya
Diketahui agenda Reses Pimpinan Dewan dan anggota DPRD Kab. Minsel akan melaksanakan masa persidangan ketiga tahun sidang 2019/2020, dilaksanakan pada hari kamis 18 Juni 2020. (**)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar