TOMOHON, RMC - Salah satu peristiwa yang menghebohkan daerah nyiur melambai saat ini adalah kejadian terkait RS Pancaran kasih GMIM manado. Dimana pada Senin (01/06) 2020 terjadi perampasan (Pengambil alihan paksa) mayat PDP yang disertai Pengrusakan fasilitas kesehatan tersebut.
Selain Itu sebelum dan sesudah kejadian tersebut terjadi penyebaran berita bohong/ HOAX dalam bentuk video dan tulisan yang disebarkan melalui medsos (WA, FB, Instagram, dll) tentang penyogokan (Suap) pihak RS kepada keluarga yang dikategorikan mencemarkan nama baik RS yang nota bene milik GMIM yang melayani masyarakat umum di kota manado dan sekitarnya
BACA JUGA; Perampasan Mayat PDP Covid 19 & Fitnah RS PK Diancam 6 Tahun Penjara Serta Pasal Berlapis
Sehubungan dengan kejadian ini, salah satu Tokoh Masyarakat Sulut Ir. Stefanus BAN Liow, MAP (SBANL) yang juga Anggota DPD RI saat diwawancarai media ini Rabu, (03/06) 2020 memberikan pernyataan sebagai berikut "meminta kepada semua elemen masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi serta senantiasa mengedepankan persatuan, kesatuan, kerukunan dan kedamaian. Jangan main hakim sendiri tetapi serahkan prosesnya kepada aparat hukum."
Untuk itu, SBAN yang pernah menjabat Ketua Komisi Pria Kaum Bapa Sinode GMIM Periode 2014-2018 "meminta dan mendesak pihak Kepolisian dalam hal ini Kapolda maupun Kapolresta Manado untuk segera memproses hukum kejadian di RS Pancaran Kasih Manado demi rasa keadilan semua pihak"
"Mencari pelaku pengrusakan fasilitas umum apalagi RS Pancaran Kasih sebagai fasilitas kesehatan ditengah pandemi covid-19, mencari pelaku penghasutan, serta pembuat dan penyebar hoax. Itu berarti berkaitan dengan pengrusakan fasilitas dan pelanggaran UU ITE," tegas salah satu Tokoh yang mebidani Lahirnya PANJI YOSUA PKB GMIM ini. **(Red)
Selain Itu sebelum dan sesudah kejadian tersebut terjadi penyebaran berita bohong/ HOAX dalam bentuk video dan tulisan yang disebarkan melalui medsos (WA, FB, Instagram, dll) tentang penyogokan (Suap) pihak RS kepada keluarga yang dikategorikan mencemarkan nama baik RS yang nota bene milik GMIM yang melayani masyarakat umum di kota manado dan sekitarnya
BACA JUGA; Perampasan Mayat PDP Covid 19 & Fitnah RS PK Diancam 6 Tahun Penjara Serta Pasal Berlapis
Sehubungan dengan kejadian ini, salah satu Tokoh Masyarakat Sulut Ir. Stefanus BAN Liow, MAP (SBANL) yang juga Anggota DPD RI saat diwawancarai media ini Rabu, (03/06) 2020 memberikan pernyataan sebagai berikut "meminta kepada semua elemen masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi serta senantiasa mengedepankan persatuan, kesatuan, kerukunan dan kedamaian. Jangan main hakim sendiri tetapi serahkan prosesnya kepada aparat hukum."
Untuk itu, SBAN yang pernah menjabat Ketua Komisi Pria Kaum Bapa Sinode GMIM Periode 2014-2018 "meminta dan mendesak pihak Kepolisian dalam hal ini Kapolda maupun Kapolresta Manado untuk segera memproses hukum kejadian di RS Pancaran Kasih Manado demi rasa keadilan semua pihak"
"Mencari pelaku pengrusakan fasilitas umum apalagi RS Pancaran Kasih sebagai fasilitas kesehatan ditengah pandemi covid-19, mencari pelaku penghasutan, serta pembuat dan penyebar hoax. Itu berarti berkaitan dengan pengrusakan fasilitas dan pelanggaran UU ITE," tegas salah satu Tokoh yang mebidani Lahirnya PANJI YOSUA PKB GMIM ini. **(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar