» » Resmob Ringkus Warga Manado Pelaku Curanik di Tomohon

Tomohon,RedaksiManado.Com~Aksi pencurian ditengah pandemic Covid-19 di wilayah hukum Polres Tomohon masih saja terjadi, ini terbukti dengan di tangkapnya pelaku pencurian spesialis elektronik beserta sejumlah barang bukti oleh tim Buser (buru sergap) Resmob Polres pada Jumat 26/6/ di rumah pelaku (kleak Manado).

PM alias Priski diamankan tim Resmob berdasarkan laporan beberapa warga ke Polres Tomohon bahwa rumahnya telah dibobol maling dan berhasil menggasak sejumlah barang elektronik.

Kapolres Tomohon melalui Kasat reskrim didampingi Katim Resmob Bripka Bima Pusung membenarkan kejadian penangkapan pelaku curanik (pencurian barang elektronik) tersebut, dan membeberkan kronologisnya.

"Awalnya kami tidak mengetahui siapa pelakunya , sebab para pelapor juga tidak mengetahuinyan, kami lalu melakukan penyelidikan dan mencari informasi serta mengembangkannya. Hasil pengembangan tertuju pada pelaku," ujar katim Pusung

Mendapat informasi yang valid terkait pelaku, pada Jumat pukul 23.45 wita team Buser langsung menuju ke rumah pelaku dan benar setelah dilakukan penggerebekan, berhasil ditemukan 1 unit Laptop warna hitam merk DELL 11,5" dan 1 Buah Keyboard yang di simpan di dalam mobil avanza yang digunakan pelaku untuk melalukan aksinya.

Team selanjutnya mencari barang bukti lain karena sesuai pengakuan pelaku sudah di jual kepada salah satu warga di Kelurahan Kombos Timur Lingk. III Kec. Singkil. Ditempat yang dimaksud tersebut berhasil diamankan 1 Unit TV merk SAMSUNG 55" warna hitam Layar datar, 1 Unit TV merk SHARP 40" Warna Hitam layar datar serta 1 Unit Laptop merk HP 15" warna silver dan 1 unit TV merk Samsung 55" hitam layar datar (diketahui hasil curian di kelurahan Wailan).

Lanjut Pusung, "Saat melakukan aksinya pelaku mengaku mencongkel pintu rumah/jendela dengan menggunakan pahat dan obeng. Pelaku merupakan resedivis kasus yang sama, dan mengakui perbuatannya yang melakukan pencurian barang elekronik di wilayah hukum Polres Tomohon. Saat diamankan Priski tidak melakukan perlawanan,"

Adapun barang Bukti yang diamankan berupa,
1. TV Merk SAMSUNG 55” Warna Hitam Model Layar CEKUNG (1 unit)
2. TV Merk SAMSUNG 55” Warna Hitam Model Layar DATAR (1unit)
3. TV Merk SHARP 40” Warna Hitam Model Layar DATAR (1unit)
4. KEYBOARD Merk KORG Warna Hitam (1 unit)
5. LAPTOP Merk DELL 11,5” Warna Hitam (1 unit)
6. LAPTOP Merk HP 15” Warna Silver (1 unit)
7. Charger KEYBOARD warna Hitam (1 unit)
8. Charger LAPTOP merk HP warna Hitam (1 unit)
9. 1 UNIT Kendaraan Roda 4 MERK TOYOTA TYPE AVANZA Warna MERAH NO.POL DB 1092 LJ a.n GRESYE LIDYA TOMBOKAN beserta Kunci
10. 1 Buah Pahat dan 4 Buah Obeng Plat.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Tomohon.**(Abd)

EL 6/27/2020

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: