TOMOHON, RMC
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melalui Pansus
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tomohon Akhir
Tahun 2019 melaksanakan pembahasan dengan Perangkat Daerah yakni 5 kecamtan yang ada di Kota Tomohon yang dilaksanakan Jumat (29/05/) 2020
bertempat diruang rapat DPRD Kota Tomohon
Rapat Pansus LKPJ Walikota Tomohon 2019 dipimpin oleh Ketua Pansus Ladys F Turang, SE didampingi Wakil Ketua Noldie Lengkong dan Sekretaris Ir.Jimmy S. Wewengkang dan para anggota, Priscilla Tumurang, Hudson Bogia , Ferdinand Mono Turang, S.Sos dan Stanly R.Wuwung, ST.
Perangkat Daerah yang hadir dalam rapat ini dari Camat Tomohon Tengah Edvin MJ. Joseph, Camat Tomohon Utara Martine I Mamesah, Camat Tomohon Selatan Stenly C Mokorimban, SH, Camat Tomohon Timur Klaudius A Kalesaran dan Camat Tomohon Barat John Gigir, Spd, MPd serta jajaran.
"Semua Masukan dan Catatan kritis terkait 5 kecamatan ini akan pansus tuangkan dalam bentuk rekomendasi untuk walikota Tomohon dimana DPRD sebagai pihak yang diberi mandat menilai/menkaji Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tomohon sebagai manifestasi dari Fungsi pengawasan yang melekat pada kami " Ujar Turang
Diketahui Rapat Pansus LKPJ ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan Social dan physical distancing serta lain-lainya dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. ***(Nal)
Rapat Pansus LKPJ Walikota Tomohon 2019 dipimpin oleh Ketua Pansus Ladys F Turang, SE didampingi Wakil Ketua Noldie Lengkong dan Sekretaris Ir.Jimmy S. Wewengkang dan para anggota, Priscilla Tumurang, Hudson Bogia , Ferdinand Mono Turang, S.Sos dan Stanly R.Wuwung, ST.
Perangkat Daerah yang hadir dalam rapat ini dari Camat Tomohon Tengah Edvin MJ. Joseph, Camat Tomohon Utara Martine I Mamesah, Camat Tomohon Selatan Stenly C Mokorimban, SH, Camat Tomohon Timur Klaudius A Kalesaran dan Camat Tomohon Barat John Gigir, Spd, MPd serta jajaran.
"Semua Masukan dan Catatan kritis terkait 5 kecamatan ini akan pansus tuangkan dalam bentuk rekomendasi untuk walikota Tomohon dimana DPRD sebagai pihak yang diberi mandat menilai/menkaji Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tomohon sebagai manifestasi dari Fungsi pengawasan yang melekat pada kami " Ujar Turang
Diketahui Rapat Pansus LKPJ ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan Social dan physical distancing serta lain-lainya dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. ***(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar