» » Ikuti Protokol Kesehatan Covid-19,KPU Minsel Bersiap Lakukan Verifikasi Faktual


Minsel, RedaksiManado.com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten  Minahasa Selatan (Minsel) bersiap melakukan verifikasi faktual (virtual) syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan dengan mengikuti penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas virtual pun sudah tiba, di kantor KPU Selasa (23/6) sore tadi.

Ketua KPU Minsel Rommy Sambuaga menyebutkan meski di tengah pandemi Covid-19 tahapan verifikasi faktual terhadap dokumen dukungan calon perseorangan pilkada 9 Desember mendatang tetap dilakukan dengan pola yang sama.

Hanya saja dilakukan dengan metode protokol covid.

“Polanya sama petugas akan door to door ke rumah warga. Tapi tentu masing-masing petugas dilengkapi dengan APD,”ungkap Sambuaga ketika dijumpai (red) siang tadi

Dia mengatakan dalam melakukan verifikasi, pada tanggal 29 Juni mendatang tenaga adhock wajib menggunakan alat pelindung diri ( APD) seperti masker, sarung tangan, hand sanitizer dan tetap menerapkan physical distancing.

Begitu pun sebaliknya, dia berharap warga yang dilakukan verifikasi wajib juga tetap menggunakan alat pelindung diri. Sekurang-kurangnya menggunakan masker.

“Dengan begitu kita semua aman. Baik teman-teman adhock maupun warga sama-sama terlindungi dari penyebaran wabah. Sekaligus kita sudah ikut memutus mata rantai penyebaran Corona,” tandasnya.

Kendati begitu, Sambuaga mengingatkan pada tahapan verifikasi faktual nanti tidak boleh ada potensi kerumunan. (**)

Seventh 6/24/2020

Penulis: Seventh

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: