Ikuti Protokol Kesehatan Covid-19,KPU Minsel Bersiap Lakukan Verifikasi Faktual
Minsel, RedaksiManado.com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) bersiap melakukan verifikasi faktual (virtual) syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan dengan mengikuti penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas virtual pun sudah tiba, di kantor KPU Selasa (23/6) sore tadi.
Ketua KPU Minsel Rommy Sambuaga menyebutkan meski di tengah pandemi Covid-19 tahapan verifikasi faktual terhadap dokumen dukungan calon perseorangan pilkada 9 Desember mendatang tetap dilakukan dengan pola yang sama.
Hanya saja dilakukan dengan metode protokol covid.
“Polanya sama petugas akan door to door ke rumah warga. Tapi tentu masing-masing petugas dilengkapi dengan APD,”ungkap Sambuaga ketika dijumpai (red) siang tadi
Dia mengatakan dalam melakukan verifikasi, pada tanggal 29 Juni mendatang tenaga adhock wajib menggunakan alat pelindung diri ( APD) seperti masker, sarung tangan, hand sanitizer dan tetap menerapkan physical distancing.
Begitu pun sebaliknya, dia berharap warga yang dilakukan verifikasi wajib juga tetap menggunakan alat pelindung diri. Sekurang-kurangnya menggunakan masker.
“Dengan begitu kita semua aman. Baik teman-teman adhock maupun warga sama-sama terlindungi dari penyebaran wabah. Sekaligus kita sudah ikut memutus mata rantai penyebaran Corona,” tandasnya.
Kendati begitu, Sambuaga mengingatkan pada tahapan verifikasi faktual nanti tidak boleh ada potensi kerumunan. (**)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar