» » Dorr... Dorrr ... DPO Kairagi Dilumpuhkan Oleh Tim Paniki Rimbas 3

MANADO, RMC - Kerja Keras Polresta Manado melalui Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado.Membuahkan hasil yang manis. Dimana pada Senin (1/6) sekitar 14.00 Wita mengakhiri pelarian lelaki berinisial SL alias Biru (27) warga Kelurahan Kairagi Dua Lingkungan II Kecamatan Mapanget, 

Pengangguran ini diringkus di Kelurahan Kairagi Dua Lingkungan XI Kecamatan Mapanget, Karena sudah masuk daftar pencarian orang (DPO), dimana telah melakukan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam), terhadap Densius Josep Rahalus (55) warga Kelurahan Kairagi Dua Lingkungan XI Kecamatan Mapanget. , .

Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal pada Jumat (21/1) lalu. saat itu pelaku menghadiri acara ulang tahun temannya di seputaran rumah korban dan menggelar pesta minuman keras (miras). Karena sudah mabuk, pelaku berpamitan untuk pulang ke rumah dengan berjalan kaki.

Saat melintas di rumah korban, pelaku melihat korban sedang duduk di depan rumahnya. Kemudian pelaku menghampiri korban dan terlibat adu mulut antara keduanya. Tiba tiba pelaku mencabut sajam jenis pisau besi putih dari pinggangnya dan langsung menikam korban di perut bagian bawah. Melihat korban sudah bersimbah darah, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban di bantu warga sekitar di bawah ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Berdasarkan laporan LP/07/II/2020/SPKT.Sek Mapanget, Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado dibawah pimpinan Aiptu Karimudin langsung melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku yang sering berpindah pindah tempat. Alhasil setelah lima bulan melakukan pencarian, pelaku barhasil diringkus saat sedang bermain layang layang di Kelurahan Kairagi Dua Lingkungan XI Kecamatan Mapanget tepatnya di Perumahan Poli Indah Griya Dua.

"Saat dilakukan pengembangan pencarian barang bukti yang digunakan pelaku untuk menikam korban, pelaku mencoba untuk melarikan diri. Akhirnya dengan terpaksa anggota saya langsung melakukan tindakan tegas terukur di kedua kaki pelaku dengan tembakan. Selanjutnya pelaku digiring ke Mapolsek Mapanget untuk proses lebih lanjut," Ujar Katim Rimbas 3 Polresta Manado Aiptu Karimudin.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut, "saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Mapolsek Mapanget dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," Pungkasnya.

Redaksi Manado 2017 6/02/2020

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: