» » BPBD & Badan Kesbangpol Bahas LKPJ bersama Pansus DPRD Tomohon

TOMOHON, RMC - Sebagai salah satu bentuk manifestasi dari pengawasan yang menjadi salah satu tupoksi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melalui Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tomohon Akhir Tahun 2019 melaksanakan pembahasan dengan Perangkat Daerah yakni Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (kesbangpol) dan Badan Penanggulanggan Bencana Daerah (BPBD) kota Tomohon yang dilaksanakan Jumat (29/05) 2020 bertempat diruang rapat DPRD Kota Tomohon

Rapat Pansus LKPJ Walikota Tomohon 2019 dipimpin oleh Ketua Pansus Ladys F Turang, SE didampingi Wakil Ketua Noldie Lengkong dan Sekretaris Jimmy S. Wewengkang dan para anggota  , Priscilla Tumurang, Hudson Bogia , Ferdinand Mono Turang, S.Sos dan Stanly R.Wuwung, ST.

Perangkat Daerah yang hadir dalam rapat ini dari Badan Kesbangpol Kota Tomohon  di hadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol Ronni Lumowa, M.Si dan jajaran,  BPBD Tomohon di hadiri oleh Kaban BPBD Robby Kalangi, MM

"Semua Masukan dan Catatan kritis terkait Badan Kesbangpol dan BPBD akan pansus tuangkan dalam bentuk rekomendasi untuk walikota Tomohon dimana DPRD sebagai pihak yang diberi mandat menilai/menkaji Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tomohon " Ujar Turang 
"Dengan Berakhirnya Pembahasan Ini selesailah sudah semua proses pembahasan dengan perangkat daerah dan mulai besok Kita Akan Turun lapangan untuk melakukan croschek dengan apa yang kita bahas" tutup Legislator Partai Golkar ini

Diketahui Rapat Pansus LKPJ ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan Social dan physical distancing serta lain-lainya dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. ***(Nal)

Redaksi Manado 2017 5/30/2020

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: