TOMOHON, RMC
- Sebagai salah satu bentuk manifestasi dari pengawasan yang menjadi
salah satu tupoksi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon
melalui Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota
Tomohon Akhir Tahun 2019 melaksanakan pembahasan dengan Perangkat Daerah
yakni Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (kesbangpol) dan Badan Penanggulanggan Bencana Daerah (BPBD) kota Tomohon yang
dilaksanakan Jumat (29/05) 2020 bertempat diruang rapat DPRD Kota Tomohon
Rapat Pansus LKPJ Walikota Tomohon 2019 dipimpin oleh Ketua Pansus Ladys F Turang, SE didampingi Wakil Ketua Noldie Lengkong dan Sekretaris Jimmy S. Wewengkang dan para anggota , Priscilla Tumurang, Hudson Bogia , Ferdinand Mono Turang, S.Sos dan Stanly R.Wuwung, ST.
Rapat Pansus LKPJ Walikota Tomohon 2019 dipimpin oleh Ketua Pansus Ladys F Turang, SE didampingi Wakil Ketua Noldie Lengkong dan Sekretaris Jimmy S. Wewengkang dan para anggota , Priscilla Tumurang, Hudson Bogia , Ferdinand Mono Turang, S.Sos dan Stanly R.Wuwung, ST.
Perangkat Daerah yang hadir dalam rapat ini dari Badan Kesbangpol Kota Tomohon di hadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol Ronni Lumowa, M.Si dan jajaran, BPBD Tomohon di hadiri oleh Kaban BPBD Robby Kalangi, MM
"Semua Masukan dan Catatan kritis terkait Badan Kesbangpol dan BPBD akan pansus tuangkan dalam bentuk rekomendasi untuk walikota Tomohon dimana DPRD sebagai pihak yang diberi mandat menilai/menkaji Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tomohon " Ujar Turang
"Dengan Berakhirnya Pembahasan Ini selesailah sudah semua proses pembahasan dengan perangkat daerah dan mulai besok Kita Akan Turun lapangan untuk melakukan croschek dengan apa yang kita bahas" tutup Legislator Partai Golkar ini
Diketahui Rapat Pansus LKPJ ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan Social dan physical distancing serta lain-lainya dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. ***(Nal)
Diketahui Rapat Pansus LKPJ ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan Social dan physical distancing serta lain-lainya dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. ***(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar