SULUT, RMC - Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulut dr Steaven Dandel MPH, saat merilis update Covid-19 Rabu 3 Juni 2020 membantah Tudingan miring yang mengatakan Pihak RS yang sengaja membuat seorang pasien menjad PDP dan dijadikan proyek untuk mengejar bayaran yang puluhan juta ataupun ratusan juta
Dalam menetapkan kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19, harus ada dokumen pendukung yang terkait dengan kebenaran diagnosa PDP tersebut dan pembayarannya akan diverifikasi oleh lembaga tertentu yang disesuaikan dengan berat ringannya penyakit dan lamanya perawatan termasuk komplikasi yang dialami
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit di Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulut ini memastikan, tidak ada satupun regulasi di Indonesia yang menetapkan bahwa satu pasien PDP dibiayai sebesar angka-angka yang beredar di media sosial. “Karena pembiayaan PDP itu disesuaikan dengan berat/ringannya penyakit, lama perawatan dan tentu juga dengan komplikasi yang dialami. Dan semuanya itu disesuaikan dan diverifikasi oleh lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah untuk memverifikasi semua dokumen ini sehingga kemudian RS tidak serta merta dengan semudah itu bisa mengklaim semua kasus PDP untuk bisa dibayarkan oleh gugus tugas pusat lewat BNPB,” jelasnya
Kita berharap mampu menekan hoax (kabar bohong) yang beredar di masyarakat. Apalagi belakangan ini makin berkembang isu bahwa Covid-19 ini merupakan proyek dari pemerintah, atau dari rumah sakit.maupun dokter yang menanganinya Kami mau pastikan bahwa hal itu tidak benar adanya,
"Di era keterbukaan informasi, dikatakannya, warga bisa mengakses dokumen pemerintah secara resmi untuk mendapatkan kebenaran informasi tersebut secara resmi. “Bapak dan Ibu, di tengah kemajuan teknologi, di tengah-tengah kesempatan aksesibilitas dokumen pemerintah secara resmi sebenarnya juga bisa mengklarifikasi apakah betul ada aturan, regulasi dari kementerian dan lembaga pusat bahwa satu orang pasien PDP memang dibiayai oleh Negara sampai puluhan juta. Bisa diakses semuanya, di-download regulasi-regulasi ini,” ungkapnya.
Dibeberkannya, ada beberapa dokumen pendukung yang harus disediakan oleh RS untuk mendapatkan pembayaran dari Negara atas pembiayaan pasien PDP Covid-19. “Terutama dokumen-dokumen yang terkait dengan kebenaran diagnose PDP ini. Entah itu foto rontgen, atau laboratorium, swab dan lain sebagainya. Dengan adanya dokumen-dokumen pendukung kebenaran diagnose tersebut baru bisa disetujui oleh verifikator dan kemudian dibayarkan. Tetapi tidak ada dibilang satu pasien PDP itu 15 juta, ada yang bilang 150 juta. Sama sekali tidak benar,” ujarnya.
Dandel juga mengklarifikasi terkait informasi yang viral bahwa setiap dokter dibayar Rp15 juta. “Itu juga tidak benar. Penghitungan insentif dokter bagi perawatan pasien Covid-19 ini disesuaikan dengan beban kerja, jam kerja, lamanya berada di ruang isolasi, maupun juga jadwal kerjanya. Beberapa simulasi yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulut justru menghasilkan kesimpulan rata-rata petugas medis itu bisa menerima insentif di kisaran 600 ribu sampai 1 juta saja. Itu yang sesuai dengan regulasi,” imbuhnya.
Dandel meyakinkan masyarakat bahwa tidak benar tudingan miring yang menyebutkan bahwa dokter, petugas, atau perawat dengan sengaja membuat pasien, apapun penyakitnya menjadi PDP. “Karena ada langkah, ada tindakan, baik itu pemeriksaan medis berupa triase dan screning yang dilakukan sehingga seorang pasien ditetapkan menjadi PDP,” Pungkasnya
Harusnya kita bersyukur pihak RS swasta mau merawat pasien yang berhubungan dgn ODP, PDP, Suspect maupun yang sudah positif Covid 19, bisa dibayangkan apa jadinya kalau semua pasien itu hanya bisa dilayani di RS pemerintah dan di tolak RS swasta demi menjaga karyawannya terjangkit virus ini. STOP HOAX MARI DUKUNG KINERJA TENAGA MEDIS. ***(Red)
Home
»
berita utama
»
Provinsi Sulut
» Bantahan Covid 19 Sebagai Proyek RS & Penjelasan Cara Penetapan Seorang Jadi PDP
Kategori: berita utama Provinsi Sulut
Penulis: Redaksi Manado 2017
RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
DPRD Tomohon
KPU
Penetapan Hasil Pilkada
FansPage
Entri yang Diunggulkan
Iklan KPU
Debat Publik Kedua
kunjungan 30 hari terakhir
Popular Posts
-
Tomohon ,Redaksimanado.com~Team Buser Sat Reserse Polres Tomohon berhasil menangkap terduga pelaku penikaman terhadap Powel Rampengan yang t...
-
Manado ,Redaksimanado.com~Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara (Sulut), Voucke Lontaan menegaskan, Terry Wagiu adalah Ket...
-
TOMOHON, RMC – Tim Anti Bandit Polres Tomohon atau yang lebih dikenal dengan Tim Totosik yang di pimpin oleh Aipda Yanny Watung mengamankan...
-
Tomohon ,RedaksiManado.Com~Pemrintah Kota Tomohon dalam mengawali kerja setelah usai cuti b ersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, mengge...
-
Tomohon ,RedaksiManado.Com~Walikota Tomohon Caroll J.A. Senduk, SH mengikuti rapat persiapan pelaksanaan Tomohon Internasional Flower Festi...
-
Tomohon ,RedaksiManado.Com~ Walikota Tomohon Caroll J.A. Senduk, SH, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Kota Tomohon pada Selasa (...
-
Tomohon ,Redaksimanado.com~Nyawa manusia seakan tak berharga lagi. Dengan mudahnya dua terduga pelaku, pada Senin (15/7/24) Subuh mencabut n...
-
Tomohon ,Redaksimanado.com~Para pelaku judi Toto gelap( togel) di Kabupaten Minahasa seakan tak kunjung jera. Setelah pada November lalu ole...
-
Manado ,Redaksimanado.com~Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) menerima kunjungan 151 Perwira Siswa (Pasis) peserta kuliah kerja/s...
-
Tomohon ,Redaksimanado.com~Ir.Miky Junita Linda Wenur, MAP (MJLW), yang akan dimajukan Partai Golkar pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ...

Arsip Blog
- ► 2017 (5717)
- ► 2018 (3209)
- ► 2019 (2015)
-
▼
2020
(1629)
-
▼
Juni
(188)
-
▼
Jun 04
(7)
- Bantahan Covid 19 Sebagai Proyek RS & Penjelasan C...
- Djemmy Sundah Pimpin Rapat Banggar Bersama TAPD Ko...
- Pansus LKPJ 2019 DPRD Tomohon, Tinjau Pembangunan ...
- Minahasa dan Manado Tambah Kasus Positif Covid 19 ...
- Tim Maleo Tangkap Pelanggar UU ITE Berisi Makian K...
- GSVL Ikuti Paripurna Lewat Vidcon Terkait Penyampa...
- Bartambah 1, Total 31 Kasus Covid 19, Ini Pesan Wa...
-
▼
Jun 04
(7)
-
▼
Juni
(188)
- ► 2021 (365)
- ► 2022 (468)
- ► 2023 (147)
Recent Comments
Kategori
- Advertorial
- Agama
- Baku Kanal
- Bawaslu Tomohon
- berita utama
- Bitung
- Bolmong Raya
- Bupati Minahasa
- Hiburan
- hukrim
- Hukrim Tomohon
- iklan
- Internasional
- International
- Kesehatan
- Kota Manado
- KPU
- KPU Tomohon
- Kuliner
- Legislatif
- legislatif tomohon
- Minahasa
- Minahasa raya
- minsel
- Minut
- Mitra
- Nusa Utara
- Nusantara
- Olahraga
- Pariwisata
- Pemprov Sulut
- pen
- Pendidikan
- Peristiwa
- Persatuan Wartawan Indonesia
- Pilkada
- pilkada politikpemerintahan
- Pilkada Tomohon
- Politik Pemerintahan
- politikpemerintahan
- Polri
- Profil
- Provinsi Sulut
- raya
- ROR RD
- Sangihe
- Sulawesi Utara
- Sulut
- tech
- Tokoh
- Tokoh Peduli Pers
- Tomohon
- tomohon Minahasa
- Wakil Bupati Minahasa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar