» » » 3 Fraksi Setujui Ranperda Pertanggunjawaban Pelaksanaan APBD 2019 Dibahas Lanjut

TOMOHON, RMC - Ketua DPRD Tomohon Djemmy J. Sundah, SE memimpin Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 201 Kota Tomohon didampingi Wakil Ketua Caroll J.A Senduk, SH yang dilaksanakan di ruang sidang DPRD Kota Tomohon, 19/6/2020.

Paripurna diawali dengan pembacaan jumlah anggota DPRD Kota Tomohon yang hadir sehingga dinyatakan qorum karena dihadiri oleh 17 orang dilanjutkan dengan pembacaan pemandangan umum fraksi dengan memperhatikan protocol kesehatan dimana dibacakan dari tempat duduk.

Dalam pemandangan umum Fraksi, semua Fraksi di DPRD Kota Tomohon masing-masing Fraksi Golkar dibacakan oleh Donald Pondaag, Fraksi PDI Perjuangan dibacakan oleh Hudson Bogia, serta Fraksi Restorasi Nurani bacakan oleh Stanly R. Wuwung, ST menerima dan menyetujui Ranperda dimaksud untuk dibahas dalam tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kota Tomohon, sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Turut hadir dalam rapat ini Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak,CA Wakil Walikota Syerly A. Sompotan, para anggota DPRD, Sekretaris Daerah Ir. H.V. Lolowang MSc bersama para pejabat eselon dua dan tiga jajaran Pemkot Tomohon. **(Nal)

Redaksi Manado 2017 , 6/20/2020

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: