"Untuk memetakan daerah-daerah di Indonesia yang merupakan daerah-daerah zonasi risiko, menggunakan indikator-indikator kesehatan masyarakat. Secara total terdapat 15 indikator utama, indikator kesehatan masyarakat," kata Dewi dalam siaran langsung di BNPB Jakarta, Senin (8/6/2020).
Ia melanjutkan dari 15 indikator kesehatan masyarakat itu terbagi menjadi 11 indikator epidemiologi, 2 indikator surveilans kesehatan masyarakat, dan 2 pelayanan kesehatan.
"Atau penilaian yang dilakukan pembobotan, lalu dijumlahkan hasil perhitungan tersebut akan dikategorisasikan menjadi empat zona risiko," tuturnya.
"Zona risiko utama yaitu zona risiko tinggi disebut Zona Merah, zona risiko sedang disebut zona Orange, zona risiko rendah disebut Zona Kuning, dan zona tidak terdampak pada akhir Mei 2020 disebut Zona Hijau," imbuhnya.
Berikut indikator kesehatan masyarakat menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 yang sudah ditetapkan pemerintah:
- Penurunan jumlah kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
- Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
- Penurunan jumlah meninggal dari kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
- Penurunan jumlah meninggal dari kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
- Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
- Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
- Kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif
- Kenaikan jumlah selesai pemantauan dan pengawasan dari ODP dan PDP
- Penurunan laju insidensi kasus positif per 100.000 penduduk
- Penurunan angka kematian per 100.000 penduduk
- Rt - angka reproduksi efektif kurang dari 1 (sebagai indikator yang ditriangulasi)
- Jumlah pemeriksaan spesimen meningkat selama 2 minggu
- Positivity rate kurang dari 5% (dari seluruh sampel diagnosis yang diperiksa, proporsi positif hanya 5%)
- Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS rujukan mampu menampung lebih dari 20% jumlah pasien positif COVID-19
- Jumlah tempat tidur di RS rujukan mampu menampung lebih dari 20% jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar