» » Walikota Eman: Untuk ke Pasar Beriman Wilken Warga Tomohon Tidak Perlu Pakai Surat Kewaspadaan

Tomohon,RedaksiManado.Com~Pemerintah Kota Tomohon merespon terkait penggunaan surat kewaspadaan saat memasuki pasar Beriman Wilken Tomohon, tak hanya itu edukasi dan penegasan disampaikan Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, dalam menghadapi pandemi covid-19.

Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman S.E Ak C.A ,menuturkan pentingnya edukasi tentang protokol kesehatan bagi seluruh warga masyarakat yang akan beraktivitas di luar rumah seperti ke Pasar Wilken Tomohon.

" Kepada warga Wajib mengikuti dan mentaati protokol kesehatan seperti harus menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan melewati pos untuk pengukuran suhu tubuh," tegas Walikota Tomohon.

" Surat kewaspadaan covid-19 yang di keluarkan oleh Dinas Kesehatan,  Puskesmas, Kelurahan yang ada di Kota Tomohon dibuat untuk digunakan kalau mau ke luar daerah Kota / Kabupaten di Sulawesi Utara saja dan untuk ke pasar atau kelurahan di wilayah Tomohon tidak perlu untuk pakai surat tersebut," kata Walikota dalam press rilis yang diterima media ini pada Kamis 28/5/2020.

"Jadi kalu mo pi pasar cuma pemberlakuan protokol kesehatan kalau orang Tomohon, kalau orang luar Tomohon yang harus bawa surat,"imbuhnya.

Lanjut Walikota, " Begitupun bagi masyarakat  Kota Tomohon  akan beaktifitas di luar Tomohon harus bawa itu surat keterangan sehat. Seperti yang di terapkan Kabupaten Kota lainnya  Wajib bawa itu surat kalu mo melakukan perjalanan."

Pemerintah kota Tomohon mengharapkan nantinya masyarakat telah terbiasa dengan protokol kesehatan untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran covid-19 bagi kemanusiaan. Sekaligus untuk memperlancar dalam melakukan perjalanan dan dalam setiap aktifitas dan kegiatan sebagai pemerintah dan masyarakat wajib dan selalu mengedepankan protokol kesehatan untuk keamanan dan kesehatan  kita semua,"pungkasnya.**(Abd1005)

EL 5/29/2020

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: