» » Walikota Eman Resmikan Pemanfaatan Rumah Singgah

Walikota Eman membawakan sambutan saat peresmian rumah singgah bagi tenaga medis Covid-19.
Tomohon,RedaksiManado.Com~Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak.CA, meresmikan pemanfaatan rumah singgah percepatan penanganan covid-19 Kota Tomohon yang bertempat di Kelurahan Tumatangtang Satu Kecamatan Tomohon Selatan pada Rabu 27/5/2020.

" Menghadapi covid-19 ini Pemkot Tomohon terus berupaya melakukan yang terbaik bagi masyarakat Kota Tomohon. Dibangunnya rumah singgah ini adalah salah satu keseriusan pemerintah dan merupakan bentuk perhatian Pemkot Tomohon terhadap perjuangan tenaga-tenaga medis dokter dan perawat," kata Walikota Eman saat meresmikan rumah singgah.

" Terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada para tenaga medis yang berjuang bagi kemanusiaan dan telah memberi sumbangsih waktu,tenaga dan pikirannya. Kepada masing-masing komponen dalam masyarakat agar harus selalu disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan yang menjadi bagian penting dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran covid-19." pungkasnya.

Sebelumnya, dilaksanakan penandatanganan berita acara serah terima bangunan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kota Tomohon kepada Rumah Sakit Umum Daerah Anugerah Tomohon.

Diketahui peresmian penggunaan rumah singgah ini juga diperuntukkan bagi Orang Dalam Pengawasan dan Orang Tanpa Gejala. Dengan tersedianya rumah singgah ini, diharapkan bahwa sesungguhnya merupakan sebuah langkah maju bagi proses penanganan dan pencegahan penyebaran covid-19 di Kota Tomohon, serta memberikan rasa aman bagi paramedis, masyarakat umum dan keluarga-keluarga paramedis, sehingga stigma negatif  kepada pasien dan paramedis bersama keluarganya tidak ada lagi.

Rumah singgah percepatan penanganan covid-19 Kota Tomohon ini adalah rumah singgah kabupaten/kota ketiga yang ada di Sulawesi Utara.

Dalam peresmian ini hadir juga Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan, Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah, SE., Kajari Tomohon Immanuel Richendry Hot, SH., MH., Dandim 1302 Minahasa Letkol. Inf. Slamet Raharjo, S.Sos.  M.Si., Ketua Pengadilan Negeri Tondano ST. Iko Sujatmiko, SH., Kapolres Tomohon AKBP. Bambang Ashari Gatot, SIK., MH., dan Jajaran Pemkot Tomohon.**(Abd0905)

EL 5/27/2020

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: