MINUT, RMC — Santunan dana duka merupakan salah satu program dari Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut). Santunan dana duka yang
diberikan Pemkab Minut kepada warganya yang mengalami peristiwa duka
bertujuan untuk meringankan beban bagi keluarga yang mengalami
perisitiwa duka, dan juga untuk biaya pemakaman.
Bantuan dana duka tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Dr (HC) Vonnie Anneke Panambunan STh kepada 20 ahli waris perwakilan dari 10 kecamatan se – Minut. Penyerahkan secara simbolis santunan dana duka untuk 637 ahli waris, dilaksanakan Jumat (15/5/2020).
Menurut Bupati VAP penyaluran dana duka ini telah dianggarkan dan wajib disalurkan. “Saat ini santunan dana duka saya serahkan secara simbolis, nanti yang lainnya akan diserahkan lewat camat dan hukkum tua,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Bagian Kesra Pemkab Minut dr Alain Beyah mengatakan, bantuan dana duka saat ini sebanyak 637 ahli waris. “Setiap ahli waris menerima Rp 1,5 juta, yang disalurkan lewat rekening. Jadi dana duka ini di tranfer langsung di rekening ahli waris,” katanya.
Lanjut dijelaskan Beyah, penyerahan ini hanya simbolis untuk 20 ahli waris, lainnya akan diserahkan di masing-masing kecamatan. “Bantuan dana duka yang diserahkan saat ini untuk orang yang meninggal tahun 2019. Dan yang sudah memasukkan serta melengkapi berkas administrasi,” tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar