TOMOHON, RMC
- Sebagai salah satu bentuk manifestasi dari pengawasan, Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melalui Pansus Laporan
Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota TomohonAkhir Tahun 2019
melaksanakan pembahasan dengan Perangkat Daerah yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tomohon dan Perusaha Daerah Air Minum (PDAM) yang dilaksanakan Senin (11/05/) 2020 bertempat
diruang rapat DPRD Kota Tomohon
Rapat
Pansus LKPJ Walikota Tomohon 2019 dipimpin oleh Ketua Pansus Ladys F Turang, SE didampingi Wakil Ketua Noldie Lengkong dan Sekretaris Ir. Jimmy S. Wewengkang dan para anggota Christo B. Eman, SE, Priscilla Tumurang, Ferdinand Mono Turang, S.Sos, Stanly R.Wuwung, ST, dan Hudson D. N. Bogia.
Perangkat
Daerah yang hadir dalam rapat ini Kepala Dinas PUPR Joice Taroreh, ST M.Si bersama jajaran dan PDAM Kota Tomohon Direktur Utama Samuel Gosal. ST bersama jajaran
"Semua
Masukan dan Catatan kritis terkait Dinas PUPR dan PDAM akan
pansus tuangkan dalam bentuk rekomendasi untuk walikota Tomohon dimana
DPRD sebagai pihak yang diberi mandat menilai/menkaji Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tomohon " Ujar Turang
Diketahui
Rapat Pansus LKPJ ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol
kesehatan dengan melakukan Social dan physical distancing serta
lain-lainya dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. ***(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar