» » Lagi, Totosik Ciduk Remaja Diduga Pelaku Prostitusi Online

Tomohon,RedaksiManado.Com~Aplikasi pesan singkat di era globalisasi saat ini sering disalah gunakan oleh berbagai pihak terutama untuk meraup keuntungan, baik untuk kelompok maupun pribadi. Hal ini terbukti dengan diamankannya para remaja oleh URC Totosik Polres Tomohon, yang menjajakan diri melalui aplikasi Michat, pada Rabu 20 Mei 2020 malam.

Katim Totosik Bripka Yanny Watung mengatakan, "Dimankannya para remaja diduga pelaku prostitusi online ini, saat Urc Totosik sedang melakukan rutinitas dengan melakukan patroli di wilayah Tomohon Utara sekitar pukul 24.00 wita. Ketika melewati Alfa midi Kakaskasen 2, tim merasa curiga karena ada sekelompok anak muda yang berjumlah 6 orang, sedang kumpul kumpul di parkiran kemudian menanyai mereka. Benar saja setelah diperiksa, tim mendapati ada dua HP milik dari remaja putri CK dan lelaki OP dengan aplikasi Michat didalamnya,"

Lanjut Yanny, "Setelah ditelusuri tim menemukan chattingan yang menjajakan diri dari salah satu remaja perempuan. Selanjutnya kami mengamankan para remaja ini ke Polres Tomohon Utara."

"Keenam remaja tersebut dua diantaranya adalah perempuan yaitu,  CK, Bunga(samaran), serta pria TD, JK, OP, dan Perjaka(samaran) semuanya warga Manado,"tutup Yanny.

Diketahui modus operandinya adalah, mereka awalnya tinggal di mobil sambil menunggu para pria hidung belang untuk menghubungi melalaui Michat. Ketika ada yang berminat, kemudian dilakukan transaksi dan selanjutnya mencari penginapan.**(Abd)

EL 5/20/2020

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: