Berdasarkan hasil dalam rapat promosi kesehatan ,Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang dilaksanakan pada hari Rabu 6 Mei 2020 yang diikuti oleh seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara yang digelar melalui video conference maka pihak Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah mengumkan bahwa Kota Tomohon merupakan salah satu kabupaten kota yang berada dalam Zona Merah
Hal tersebut diatas telah dikoordinasikan dan dibenarkan oleh pihak gugus tugas Provinsi Sulawesi Utara melalui juru bicara dokter Steven Dandel dengan mengacu pada tinjauan kajian wilayah transmisi lokal.atau penjangkitan antar sesama masyarakat
Dengan kondisi saat ini maka pemerintah kota Tomohon terus menghimbau dan mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama kita serius menangani penyebaran Covid-19 yang ada di kota Tomohon ini untuk lebih taat dan patuh pada prinsip-prinsip sosial physical distancing ,dan ini semua telah tertuang dalam maklumat Walikota Tomohon yang terus disampai-sampaikan untuk dipatuhi dan ditaati.
Pemerintah kota Tomohon mengajak seluruh masyarakat untuk menyempatkan waktu berdoa dan berpuasa bagi pemulihan kota Tomohon Indonesia dan dunia ini.pada umumnya kita berkumpul bersama di tengah pandemi wabah Covid-19 dengan kegiatan doa bersama yang dilaksanakan rutin oleh gugus tugas dan pemerintah kota Tomohon melalui siaran streming. Mari kita mensuport dan turut mengambil bagian di dalamnya setiap hari Jumat pukul 18 Wita yang ditayangkan secara langsung melalui dinas komunikasi dan Informatika daerah kota Tomohon.
Kerja keras disiplin diri dan niat baik dari kita semua untuk melewati masa-masa pandemic Covid-19 ini.Hal-hal yang dianggap remeh dan sepele seperti rajin mencuci tangan pakai sabun tetap tinggal di rumah, pakai masker bila berada di luar rumah justru hal yang dianggap sepele ini akan menyelamatkan jiwa kita dan banyak orang.**(Abd2704)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar