» » » TNI-Polri Kawal Pemakaman PDP Covid 19, Warga Tomohon Tengah Berusia 40 Tahun

TOMOHON, RMC - Satu lagi warga dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid 19 meninggal dunia. seorang laki-laki berumur 40 tahun, Warga salah satu kelurahan di kecamatan Tomohon Tengah, meninggal Minggu (24/05) 2020 sekira pukul 19.15 Wita. di RSUP Prof Dr. R.D Kandouw Manado.

Hasil Penelusuran redaksimanado.com, Sabtu (23/05) 2020 pasien masuk melalui IGD RSUP Prof.Dr.R.D Kandouw rujukan dari RSUD Anugrah Tomohon dengan Riwayat penyakit pasien yaitu Diagnosa CKD, sepsis pnemonia sehingga di tetapkan sebagai PDP

Sudah dilakukan pemeriksaan swab dengan metode real-time Reverse Transcriptase- Polimerase Chain Reaction (rRT-PCR) untuk memastikan Covid-19 atau tidak, yang diteliti di laboratorium hasil sementara di tunggu apakah positif atau tidak

"Pemakaman dilaksanakan Senin 25/05 2020 jam 02.45 wita dengan menggunakan protokol covid 19 yang dilakukan relawan di pekuburan kelurahan. Turut hadir membantu dan mengawal  pemakaman, TNI-Polri, Pemerintah kelurahan, kecamatan bahkan Sat Pol PP didahului ibadah yang dipimpin Pdt Marcel Botu,Sth "Ujar sumber yangtak mau di publikasikan

"Masyarakat di minta tetap waspada dan mengikuti semua anjuran pemerintah karena pandemi covid-19 masih jauh dari kata berakhir serta tidak memberikan stigma negatif kepada keluarga yang di tinggalkan karena PDP belum berarti Positif Covid-19 semoga hasil pemeriksaan nanti tetap dinyatakan negatif" Tutupnya ***(Red)

Redaksi Manado 2017 , 5/25/2020

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: