SULUT, RMC - Kabar gembira kembali disampaikan oleh Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Berdasarkan hasil swab yang diterima, terdapat 1 pasien positif Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Sulut, dr Steaven Dandel menyampaikan bahwa pasien tersebut ialah pasien 09 di Sulut yang hasil labnya dengan metode pemeriksaan swab PCR menunjukan dua kali negatif.
Adapun Pasien 09, Laki-laki, 31 tahun, asal BITUNG Diumumkan Positif 10 April 2020 memiliki riwayat perjalanan dari Bogor, sebelumnya pernah menjadi PDP di RSUP Kandou, dipulangkan karena dua kali swab negatif. Periksa kembali positif, dirawat di RSUP Kandou Manado.
Dengan ketambahan satu pasien yang sembuh, maka total di Sulut sudah ada 30 pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19. Sedangkan 5 orang dinyatakan meninggal dan 36 orang masih dalam perawatan di ruang isolasi di rumah sakit rujukan yang ada.
Kendati demikian, menurut Dandel, pihaknya mengumumkan lebih cepat dari Gugus Tugas Pusat terkait pasien 09 yang sembuh tersebut, karena pihaknya ingin selalu segera menyiarkan kabar yang menumbuhkan optimisme di masyarakat.
“Itu meyakinkan kita bahwa penyakit Covid-19 ini bisa sembuh apabila ditangani dengan tepat dan bisa dilaporkan secepat mungkin. Hal ini juga untuk meredam stigma dan diskriminasi yang dialami para penderita Covid-19,” tegas Dandel
Jubir Dandel mengatakan pihaknya menerima laporan dari pasien yang sembuh bahwa kendati mereka dinyatakan sembuh, tetapi setelah pulang kerumah, mereka masih mendapatkan perlakuan diskriminatif serta streotyping dari masyarakat sekitar.
“Sehingga mereka mengalami kesulitan untuk berbaur kembali dalam aktivitas mereka. Oleh karenanya kami selalu menyampaikan kepada masyarakat untuk menghindari perilaku yang sifatnya diskriminatif,” papar Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkesda Sulut tersebut.
Akan tetapi, lanjut dia, sebaliknya masyarakat diajak untuk berempati kepada mereka yang terkenah musibah ini, karena menurut dirinya, tidak ada seorang pun di dunia yang menginginkan terjangkit Covid-19 ini. **(Red)
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Sulut, dr Steaven Dandel menyampaikan bahwa pasien tersebut ialah pasien 09 di Sulut yang hasil labnya dengan metode pemeriksaan swab PCR menunjukan dua kali negatif.
Adapun Pasien 09, Laki-laki, 31 tahun, asal BITUNG Diumumkan Positif 10 April 2020 memiliki riwayat perjalanan dari Bogor, sebelumnya pernah menjadi PDP di RSUP Kandou, dipulangkan karena dua kali swab negatif. Periksa kembali positif, dirawat di RSUP Kandou Manado.
Dengan ketambahan satu pasien yang sembuh, maka total di Sulut sudah ada 30 pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19. Sedangkan 5 orang dinyatakan meninggal dan 36 orang masih dalam perawatan di ruang isolasi di rumah sakit rujukan yang ada.
Kendati demikian, menurut Dandel, pihaknya mengumumkan lebih cepat dari Gugus Tugas Pusat terkait pasien 09 yang sembuh tersebut, karena pihaknya ingin selalu segera menyiarkan kabar yang menumbuhkan optimisme di masyarakat.
“Itu meyakinkan kita bahwa penyakit Covid-19 ini bisa sembuh apabila ditangani dengan tepat dan bisa dilaporkan secepat mungkin. Hal ini juga untuk meredam stigma dan diskriminasi yang dialami para penderita Covid-19,” tegas Dandel
Jubir Dandel mengatakan pihaknya menerima laporan dari pasien yang sembuh bahwa kendati mereka dinyatakan sembuh, tetapi setelah pulang kerumah, mereka masih mendapatkan perlakuan diskriminatif serta streotyping dari masyarakat sekitar.
“Sehingga mereka mengalami kesulitan untuk berbaur kembali dalam aktivitas mereka. Oleh karenanya kami selalu menyampaikan kepada masyarakat untuk menghindari perilaku yang sifatnya diskriminatif,” papar Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkesda Sulut tersebut.
Akan tetapi, lanjut dia, sebaliknya masyarakat diajak untuk berempati kepada mereka yang terkenah musibah ini, karena menurut dirinya, tidak ada seorang pun di dunia yang menginginkan terjangkit Covid-19 ini. **(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar