Minahasa,RedaksiManado.Com ~ Satu lagi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Minahasa meninggal dunia di RSUP Prof.Kandou Manado Sabtu tanggal 2 Mei 2020 pukul 09.40 Wita dinyatakan meninggal dunia, perempuan berusia 57 tahun warga Desa Senduk Kec. Tombariri dan telah dimakamkan.
Awalnya pada hari Minggu tanggal 26 April 2020 pukul 19.45 Wita,pasien masuk di IGD RS. Prof. Kandou dan langsung mendapatkan tindakan medis oleh Tim dokter IGD dengan diagnosa dyspepsia syndrom, hipokalemia, hiponatremia, Pneumonia.kemudian pasien dipindahkan ke ruang isolasi untuk perawatan Pasien PDP.
PDP diberikan berdasarkan foto thoraks yang dilakukan pihak RS yang meperlihatkan terjadinya peradangan di paru-paru. Untuk kepastian apakah yang bersangkutan terinfeksi atau tidak Covid -19 akan menunggu hasil pemeriksaan real-time Reverse Transcriptase- Polimerase Chain Reaction (rRT-PCR) dengan mengambil swab tenggorokan, yang diteliti di laboratorium kemenkes makassar yang hasilnya sekitar 7- 10 hari
Diketahui proses pemakaman dengan protokol Covid 19, dimana jenasah dari RS langsung dibawah ke pekuburan dan tiba jam 13.24 Wita dan dilakukan oleh petugas menggunakan APD lengkap. dan di kawal oleh aparat TNI - Polri serta tidak ada penolakan dari masyarakat sehingga proses pemakaman berjalan dengan aman dan lancar.
Pemakaman dihadiri Plh. Danramil Tombariri, Kaban BPBD Kab Minahasa, Camat Tombariri, Kapolsek Tombariri, Kabid Kedaruratan dan logistig BPBD Kab Minahasa, Kepala Desa Senduk, Kadis Pangan Kab Minahasa, beserta pihak keluarga dan Petugas Puskesmas Tombariri.**(red)
Awalnya pada hari Minggu tanggal 26 April 2020 pukul 19.45 Wita,pasien masuk di IGD RS. Prof. Kandou dan langsung mendapatkan tindakan medis oleh Tim dokter IGD dengan diagnosa dyspepsia syndrom, hipokalemia, hiponatremia, Pneumonia.kemudian pasien dipindahkan ke ruang isolasi untuk perawatan Pasien PDP.
PDP diberikan berdasarkan foto thoraks yang dilakukan pihak RS yang meperlihatkan terjadinya peradangan di paru-paru. Untuk kepastian apakah yang bersangkutan terinfeksi atau tidak Covid -19 akan menunggu hasil pemeriksaan real-time Reverse Transcriptase- Polimerase Chain Reaction (rRT-PCR) dengan mengambil swab tenggorokan, yang diteliti di laboratorium kemenkes makassar yang hasilnya sekitar 7- 10 hari
Diketahui proses pemakaman dengan protokol Covid 19, dimana jenasah dari RS langsung dibawah ke pekuburan dan tiba jam 13.24 Wita dan dilakukan oleh petugas menggunakan APD lengkap. dan di kawal oleh aparat TNI - Polri serta tidak ada penolakan dari masyarakat sehingga proses pemakaman berjalan dengan aman dan lancar.
Pemakaman dihadiri Plh. Danramil Tombariri, Kaban BPBD Kab Minahasa, Camat Tombariri, Kapolsek Tombariri, Kabid Kedaruratan dan logistig BPBD Kab Minahasa, Kepala Desa Senduk, Kadis Pangan Kab Minahasa, beserta pihak keluarga dan Petugas Puskesmas Tombariri.**(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar