» » » » Rumah Singgah Maumbi Kotor, ODP Covid 19 Warga Tomohon Melarikan Diri

suasana saat penjemputan
TOMOHON, RMC ~ Salah satu warga Kecamatan Tomohon Utara (Tomut) yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), melarikan diri dari Rumah Singgah Balai Diklat Maumbi. Senin (18/5), sekira pukul 18.00 Wita, ODP tersebut melarikan diri sehingga dilakukan pelacakan berdasarkan identitas yang dimiliki petugas rumah singgah

"Warga yang diketahui berjenis kelamin pria berumur 20 tahun itu, memiliki riwayat perjalanan dari Ternate dan masih menjalankan massa isolasi. karena hari ini masuk hari ke 15 tapi hasil pemeriksaan swab tak kunjung diberitahu" Ujar sumber terpercaya

Menurut penelusuran redaksimanado.com "ODP tersebut melarikan diri disebabkan tidak tahan dengan keberadaan rumah singgah maumbi yang menurutnya Kotor. tiba di rumahnya sekira jam 20.00 Wita dan diisolasi oleh ibunya didapur kemudian di jemput sekira jam 23.15 untuk selanjutnya menjalani isolasi lanjutan di RSUD Anugerah Tomohon" ujar sumber

BACA JUGA Pejabat Pemkot Tomohon Status 'ODP' Berkeliaran Di Pusat Perbelanjaan
Saat mendapat informasi terkait keberadaan warga ODP tersebut, sekira pukul 23.15 Wita, pihak Polsek Tomut dipimpin Kapolsek AKP Ronny Rondonuwu, berkoordinasi dengan Assisten Satu Pemkot Tomohon Toar Pandeirot, serta Tenaga Medis Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tomohon, untuk menjemput yang bersangkutan. “Warga ODP ini dijemput untuk menjalankan Karantina,” ujar Rondonuwu.

Untuk diketahui, Tim yang menjemput warga tersebut yakni, Tim Polres, Tim Polsek Tomut, Tim Koramil, Tim Satpol-PP, Tim Dinas Kesehatan Pemkot Tomohon dan Tim Lurah.**(Red)

Redaksi Manado 2017 , , 5/18/2020

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: