TOMOHON, RMC - Sebagai salah satu bentuk manifestasi dari pengawasan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melalui Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota TomohonAkhir Tahun 2019 melaksanakan pembahasan dengan Perangkat Daerah yakni Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tomohon dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)Kota Tomohon yang dilaksanakan Rabu (27/05/) 2020 bertempat diruang rapat DPRD Kota Tomohon
Rapat Pansus LKPJ Walikota Tomohon 2019 dipimpin oleh Ketua Pansus Ladys F Turang, SE didampingi Wakil Ketua Noldie Lengkong dan Sekretaris Jimmy S. Wewengkang dan para anggota, Priscilla Tumurang, Stanly Wuwuwng, Hudson Bogia dan Ferdinand Mono Turang, S.Sos.
Perangkat Daerah yang hadir dalam rapat ini dari Dinas Tenaga Kerja Kota Tomohon Kepala Dinas Sjerly Bororing, SP. M.sip bersama jajaran dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Tomohon Kepala Badan Josias Makalew, S.Pt bersama jajaran.
"Semua Masukan dan Catatan kritis terkait Disnaker dan BKPSDM akan pansus tuangkan dalam bentuk rekomendasi untuk walikota Tomohon dimana DPRD sebagai pihak yang diberi mandat menilai/menkaji Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tomohon " Ujar Turang
Diketahui Rapat Pansus LKPJ ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan Social dan physical distancing serta lain-lainya dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. ***(Nal)
Rapat Pansus LKPJ Walikota Tomohon 2019 dipimpin oleh Ketua Pansus Ladys F Turang, SE didampingi Wakil Ketua Noldie Lengkong dan Sekretaris Jimmy S. Wewengkang dan para anggota, Priscilla Tumurang, Stanly Wuwuwng, Hudson Bogia dan Ferdinand Mono Turang, S.Sos.
Perangkat Daerah yang hadir dalam rapat ini dari Dinas Tenaga Kerja Kota Tomohon Kepala Dinas Sjerly Bororing, SP. M.sip bersama jajaran dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Tomohon Kepala Badan Josias Makalew, S.Pt bersama jajaran.
"Semua Masukan dan Catatan kritis terkait Disnaker dan BKPSDM akan pansus tuangkan dalam bentuk rekomendasi untuk walikota Tomohon dimana DPRD sebagai pihak yang diberi mandat menilai/menkaji Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tomohon " Ujar Turang
Diketahui Rapat Pansus LKPJ ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan Social dan physical distancing serta lain-lainya dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. ***(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar